Program Penghapusan Denda PKB Bapenda Sulsel Dongkrak PAD Hingga Rp 6 Milyar

Program Penghapusan Denda PKB Bapenda Sulsel Dongkrak PAD Hingga Rp 6 Milyar

SUSLELSATU.com, MAKASSAR – Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi sulsel sejak tanggal 18 Agustus Hingga 29 September 2021 berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sulsel.

Kepala Bidang PAD Bapenda Sulsel Darmayani Mansur, mengaku penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) di seluruh Sulsel berhasil mendongkrak PAD hingga Rp 6 milyar.

“Program penghapusan denda PKB di sulsel yang berakhir pada tanggal 29 september kemarin berhasil meningkatkan PAD dengan perbandingan pada bulan september tahun lalu hanya Rp 135 ,9 Milyar dan tahun ini di bulan yang sama sebanyak Rp 142,8 milyar atau naik sekitar Rp 6 milyar” katanya, Senin, (04/10/2021).

Ia menyebutkan Tahun ini bapenda sulsel menargetkan PAD sebanyak Rp 4,2 triliun.

“Target kita tahun ini Rp 4,2 Triliun dan realisasi sampai dengan triwulan ketiga ini sudah mencapai Rp 2,6 Triliun.” sebutnya.

Darmayani mengaku optimis target PAD bisa tercapai dengan berbagai program yang telah dilakukan.

“Kami tetap optimis target PAD tahun ini bisa tercapai, dengan berbagai upaya yang dilakukan mulai dari penagihan pajak secara door to door, penertiban di jalan, program sipakainge di mall, kemudahan bayar pajak melalui go pay, termasuk kerjasama tokopedia serta lainnya” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga