OJK Bakal Berkolaborasi dengan Perguruan Tinggi Bangun Kampus UMKM

OJK Bakal Berkolaborasi dengan Perguruan Tinggi Bangun Kampus UMKM

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempercepat pelaksanaan transformasi digital di sektor jasa keuangan pada UMKM. OJK terus melakukan pembinaan kepada UMKM dengan kolaborasi bersama start-up dan perguruan tinggi dalam membangun Kampus UMKM.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, kampus UMKM nantinya akan memberikan pelatihan intensif agar UMKM dapat segera onboarding secara digital.

“OJK juga memberikan ruang gerak yang lebih besar bagi pengembangan UMKM menjadi UMKM go-digital. OJK sedang dan terus membangun ekosistem UMKM berbasis digital secara terintegrasi mulai dari hulu sampai ke hilir,” jelasnya dalam kegiatan OJK Virtual Innovation Day 2021, Selasa, (12/10/2021).

Ekosistem UMKM digital itu akan mendukung pengembangan UMKM dari sisi pembiayaan melalui Fintech P2P Lending serta Securities Crowdfunding.

Kebijakan OJK dalam mempercepat pelaksanaan transformasi digital di sektor keuangan terfokus pada dua hal strategis.

“Yaitu memberikan layanan dan produk yang cepat, murah, dan kompetitif kepada masyarakat serta memberikan kemudahan dan memperluas akses masyarakat yang unbankable. Serta para pelaku UMKM untuk dapat memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital,” kata Wimboh.

Dalam kesempatan sama, Wimboh juga menjelaskan beberapa kebijakan dalam mendorong digitalisasi di sektor keuangan yang telah diterbitkan. Peraturan OJK terkait bank digital, memberikan ruang bagi bank untuk masuk ke dalam ekosistem digital serta mengembangkan produk dan layanan bank berbasis digital untuk bank berskala kecil seperti BPR.

Kesempatan yang sama juga dikembangkan untuk lembaga keuangan mikro termasuk Bank Wakaf Mikro.

Untuk mendukung literasi keuangan digital, OJK bekerjasama dengan Asian Development Bank (ADB) dan Bank Dunia tengah menyusun buku Fintech dan modul program literasi keuangan digital dengan topik Peer to Peer Lending.

“Kegiatan tahunan OJK ini diselenggarakan sebagai wadah diskusi dan tukar pikiran antar-pemangku kepentingan dan praktisi jasa keuangan terkait perkembangan terkini guna menjadi bahan masukan bagi pengembangan kebijakan OJK ke depan, sehingga dapat berperan serta mendesain pengembangan ekonomi dan keuangan digital terutama untuk mengakselerasi pemulihan ekonom nasional,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga