Anjal Marak, Dinsos Makassar Kerja Apa?

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Muhyiddin angkat bicara terkait persoalan Anak Jalanan (Anjal) yang semakin marak di Kawasan Kota Makassar.
Muhyiddin menyebut urbanisasi (pergeseran populasi dari daerah pedesaan ke perkotaan) sebagai salah satu faktor utama maraknya anjal di kota Makassar.
“Itu kita lihat dari substansi permasalahannya, jadi kebanyakan itu permasalahan karena urbanisasi dari daerah daerah lain” kata Muhyiddin saat dalam acara podcast Buka Tutup Sulselsatu.com, di kantor Sulselsatu.com, Jumat (22/10/2021).
Ia menjelaskan adanya anggapan dari penduduk desa yang menganggap bahwa di kota memiliki banyak pekerjaan dan mudah mendapatkan penghasilan, Namun karena minimnya skill dan pengalaman yang dimiliki sehingga tidak dapat bersaing.
“Tentunya yang dari desa itu menganggap bahwa akan lebih mudah mendapatkan pekerjaan di kota ternyata dia punya kemampuan yang minim sehingga tidak bisa bersaing sehingga begitulah” jelasnya
Selain persoalan urbanisasi, Muhyiddin juga mengaku eksploitasi orang terhadap anaknya juga menjadi pokok permasalahan utama maraknya Anjal di kota Makassar.
“Akan tetapi dari yang kita lihat data lapangan, kami dapatkan ada ekploitasi anak, orang tuanya sendiri yang menyuruh anaknya karena persoalan ekonomi” ungkapnya
Terkait hal ini, Muhyiddin mengaku hingga saat ini Dinsos dengan dinas yang terkait telah menjaring sekitar 204 Anak jalanan yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Makassar.
Diketahui persoalan Anjal di kota Makassar sendiri menjadi salah satu program pemerintah kota Makasar. Hanya saja, hingga saat ini anak jalanan di Kota Makassar semakin banyak. Tidak hanya ditemukan di setiap lampu merah jalanan, bahkan di kedai kopi dan warung makan menjadi salah satu tempat yang sering didatangi oleh para anak jalanan.
Meski begitu, ia mengaku pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol-PP Kota Makassar serta pihak kepolisian menjadi garda terdepan dalam penanganan anak jalan di kota Makassar. Apa lagi telah ada Perda nomor 2 tahun 2008 bahkan Peraturan Walikota tentang anak jalan.
“Dalam penertiban anjal ini ada kita berkolaborasi dengan Satpol PP dan pihak kepolisian serta kami di dinas sosial, jadi tiga unsur ini kami memulai melakukan 21 Desember jagai anak.ta, PPA, terkait masalah anjal kita melakukan pendampingan.” jelasnya
Dia menjelaskan akan terus melakukan sosialisasi serta pendamping kepada anak jalanan yang terjaring razia sebagai upaya untuk menjawab persoalan maraknya Anjal di Kota Makassar.
“Nah sekarang kami harus mensosialisasikan dan melakukan pendampingan, melakukan pendataan” ucapnya
Muhyiddin menambahkan bahwa persoalan Anjal sendiri bukanlah tanggungjawab pemerintah semata, melainkan tanggungjawab bersama, khususnya orangtua terhadap anaknya. Apa lagi dari data hasil razia anak jalan, Muhyiddin mengaku banyak Anjal yang menyebut turun karena disuruh orangtuanya.
“Bukan tanggung jawab pemerintah semata, tapi tanggung jawab kita semua, terkait hal ini setelah kami lakukan dan membuka ada Perda dan bahkan di tahun 2017 sudah ada perwali” ucapnya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News