Pemkot Makassar-Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar Siapkan Ruang Pemenuhan Hak Anak

Pemkot Makassar-Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar Siapkan Ruang Pemenuhan Hak Anak

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar melakukan penandatanganan MoU terkait program pemberdayaan klien permasyarakatan dan penanggulangan kenakalan remaja di kediaman pribadi Wali Kota Makassar Jalan Amirullah, Rabu (4/11/2021).

 

Penandatanganan ini dilakukan untuk meminimalisir terjadi fenomena anak di jadikan sebagai alat mendapatkan uang menjadi keprihatinan.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) mengaku sangat miris melihat potret hari ini dan meminta agar masyarakat memberikan ruang hidup bagi anak dengan pembekalan pengetahuan agama yang baik.

“Ngeri rasanya melihat,membaca dan mendengar beberapa kasus terakhir. Anak yang harusnya di lindungi malah di jadikan aset bisnis bahkan ada pula yang di jadikan budak seks. Ini tugas kita bersama. Edukasi dan pembekalan agama perlu di tingkatkan”,jelas Danny.

Dia menngaku, program jagai anakta’ di harapkan menjadi corong agar pemenuhan hak hidup anak dapat di berikan.

“Kami punya program jagai anakta’. Besar harapan saya,para orang tua dan kita semua dapat paham dan benar-benar melindungi anak dari semua perilaku yang tidak semestinya di dapatkan”,tegasnya.

Sementara itu Alfrida selaku Kepala Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar mengatakan salah satu program Lapas sejalan dengan program Pemkot yakni jagai anakta’.

“Misi kita sejalan. Jadi dengan adanya MoU ini semoga saja makin menguatkan penjagaan dan perlindungan bagi anak. Mereka juga butuh ruang dan hak untuk hidup”,jelas Alfrida.

 

 

 

 

 

 

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga