Diduga Palsukan Dokumen, Polisi Benarkan Kades Pappalluang Jeneponto Resmi Ditahan

SULSELSATU.com, Jeneponto – Kepala Unit (Kanit) III Sat Reskrim Polres Jeneponto, Ipda Uji Mugni, membenarkan Kepala Desa Pappalluang, Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto, Muhammad Said resmi ditahan atas dugaan pemalsuan dokumen.
“Pada hari Jumat tanggal 31 Desember 2021 telah di lakukan penahanan terhadap Lelaki MS (Muhammad Said) atas dugaan tindak pidana penggunaan Dokumen palsu dalam proses pendaftaran Pemilihan Kepala Desa tahun 2021,”ujar Ipda Uji.
Penahanan dilakukan terhadap Muhammad Said kata Uji berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/36/X/Res1.9/2021/Sulsel/RES Jeneponto, tanggal 27 Oktober 2021.
Sebelum dilakukan penahanan, Muhammad Said diperiksa di ruang Reskrim Polres Jeneponto berkaitan dengan Laporan dugaan penggunaan dokumen palsu.
“Dari hasil pemeriksaan Lelaki MS ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rutan Polres Jeneponto,”jelas Ipda Uji.
Diketahui, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar melantik 41 Kepala Desa Se Kabupaten Jeneponto termasuk Kades Pappalluang di stadion mini Turatea, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kamis (30/12/2021) lalu.
Sementara diberitakan sebelumnya, sejumlah Aktivis yang mengatasnamakan dari Gerakan Aktivis Sulawesi Selatan (GASS) menggelar aksi unjuk rasa depan Kantor Mapolres Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin, Selasa (14/12/2021) lalu.
Dalam aksinya, mendesak penyidik untuk mempercepat kasus Kepala Desa Pappalluang, Kecamatan Bangkala, Muhammad Said yang di duga memakai ijazah palsu pada pencalonannya sebagai Kepala Desa di Pilkades serentak di Jeneponto 15 November 2021 kemarin.
Hasil Pilkades serentak, Muhammad Said kembali terpilih sebagai Kepala Desa Pappalluang.
“Muhammad Said Bin Bakka merupakan Kepala Desa Pappalluang yang mempunyai nama asli Rahim Bin Bakka, hal tersebut di perkuat oleh beberapa bukti yang telah kami kumpulkan,”ujar Jendral Lapangan Aksi, Irwan Abbas kepada sulselsatu.com.
Nama Rahim Bin Makka ini kata Abbas, diduga nama asli Kades Pappaluang sementara Muhammad Said adalah nama asli dari adik kandungnya. Untuk itu, Abbas berharap Penyidik serius menangani kasus ini.
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News