Dua OPD Jadi Penyebab Gaji ASN di Jeneponto Terlambat Dibayarkan

SULSELSATU.com,Jeneponto -Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kini belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Alasan pemerintah Kabupaten Jeneponto belum membayarkan gaji ASN lantaran adanya kekosongan Bendahara di OPD.
Pelaksanaan Harian (PLH) Sekda Jeneponto, Basir Bohari kepada sulselsatu.com, Senin (03/01/2022), membenarkan gaji ASN bulan Januari tahun 2022 hingga kini belum dibayarkan.
“Iya benar, karena SK (Surat Keputusan) Bendahara OPD belum diterbitkan. masih ada 2 OPD yang mencari calon Bendahara untuk diusulkan,”ujar
Pelaksanaan Harian (PLH) Sekda Jeneponto, Basir Bohari kepada sulselsatu.com, Senin (03/01/2022).
Menurut Basir, pembayaran Gaji ASN baru akan dibayarkan semuanya ketika 2 OPD yang dia maksud sudah memiliki bendahara.
“Dua OPD yang di maksud, Dinas Lingkungan Hidup dan Kecamatan Rumbia. Jadi belum ada yang bisa terima gaji, tapi Amprah Gaji sudah siap,”katanya.
Basir mengakui jika setiap bulan Januari pembayaran Gaji ASN selalu terlambat dibayarkan.
“Normalnya setiap tanggal 1 bulan berjalan Gaji ASN dibayar. Kecuali bulan Januari memang selalu molor sedikit karena SK Bendahara terlambat,”pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Armawi A. Paki mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji ASN hampir semua daerah mengalaminya.
“Setiap bulan Januari, hampir semua daerah terlambat dalam pembayaran Gaji ASN karena bebrapa adminitrasi Harus penuhi,”katanya.
Pihaknya berusaha agar gaji ASN dibayarkan Minggu ini.
“Insya Allah,”kata Armawi.
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News