Sejak 2019, LHKPN Anggota DPRD Barru Selalu Tercepat Untuk Legislatif

SULSELSATU.com, BARRU – Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Anggota DPRD Kabupaten Barru selalu menjadi pertama khususnya untuk legislatif di Sulawesi Selatan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Umum DPRD Barru Adhy Fatria kepada Sulselsatu.com melalui pesan WhatsAppnya, Senin (3/1/2022).
“Pelaporan e-LHKPN DPRD Kabupaten Barru sejak tahun 2019 selalu menjadi yang pertama di Sulawesi Selatan untuk Legislatif,” kata Adhy.
Ia menyebut untuk tahun lalu saja, DPRD Barru menempati urutan ke-2 tercepat dan terlengkap. “Tahun lalu per tanggal 8 Januari 2021 menempati urutan ke 2 tercepat dan terlengkap setelah DPRD Boyolali Jawa Tengah,” urainya
Lebih lanjut, sebanyak 25 anggota DPRD Barru untuk awal tahun ini telah berhasil menyelesaikan pengiputan melalui via online pada LHKPN KPK.
“Tahun ini Alhamdulilah per tanggal 1 Januari Pukul 14.00, seluruh Anggota DPRD berhasil menyelesaikan penginputan secara online LHKPN KPK,” tambahnya
Diketahui LHKPN merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News