ADD Desa Tahap 3 dan 4 di Jeneponto Diduga Hangus, Ini Kata Kadis PPKAD

ADD Desa Tahap 3 dan 4  di Jeneponto Diduga Hangus, Ini Kata Kadis PPKAD

SULSELSATU.com,Jeneponto – Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Jeneponto mengeluh akibat sebagian dari Alokasi Dana Desa (ADD) mereka diduga hangus atau tidak dibayarkan di tahun 2021.

Salah satu Kepala Desa di Jeneponto Inisial B membenarkan jika beberapa Desa di Jeneponto termasuk Desanya, tidak terbayarkan atau Diduga hangus ADD-nya untuk tahap ke-3.

“Iya benar (Hangus),”ujar B kepada sulselsatu.com, Selasa (4/01/2022).

Ia mengaku bukan hanya di Desanya saja, namun dari 82 Desa di Jeneponto, yang 100 persen terbayarkan baru 6 Desa.

“Barupi 6 Desa yang cair, selebihnya itu hangus,”katanya.

Pihaknya pun mendapat kabar jika ADD tahap 3 di Desanya belum cair akibat Saldo kosong di Pemkab.

” Alasannya tidak ada saldo dan tidak ada bagi hasil dari pemprov,”katanya

Efek dari hal tersebut, B juga mengaku, gaji Imam, RT/RW, operator kantor dan staf pesuruh kantor tidak terbayarkan selama 6 bulan.

” Tapi kami anggap wajar karena terlambat masukan LPJ dan permohonan. Namun Kami berharap tahun ini (2022) ADD dicairkan cukup 2 tahap saja supaya tidak ribet,”pungkasnya.

Sementara Kepala Desa Garassikan, Kecamatan Bangkala, Andi Rajadeng BJ yang juga sebagai Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Jeneponto mengakui dana ADD tahap ke-4 belum cair.

“Saya juga tidak tahu apakah hangus atau tidak, tapi yang jelas sampai sekarang kita sudah memasukkan SP2D ke BPD tapi belum cair. Alasanya tidak ada dana di Kas Daerah,”katanya.

Pihaknya juga mengakui jika dana ADD tahap 3 dan 4 hangus dapat info dari rekannya yang juga kepala Desa.

“Dapat info dana ADD hangus dari teman teman kepala Desa. Saya sisa tahap ke-4 yang belum cair dan masih banyak teman teman ada yang tahap 3 dan 4 yang belum cair,”pungkasnya.

Ia pun berharap agar ADD yang belum terbayarkan ini masuk daftar utang Pemkab.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Armawi A. Paki mengaku kaget adanya sebagian ADD hangus, sehingga ia Pun bertanya balik ke wartawan.

“Dapat info dari manaki?,”katanya.

Namun terkait hal tersebut, Armawi mengaku ada beberapa Desa yang belum terbayarkan sebagian dana ADD-nya.

“Sudah ada surat ke Kades untuk permintaan Data tentang ADD yang belum terealisasi Per 31 Desember 2021 untuk segera diajukan ke Bupati agar dimasukkan ke LKPD 2021,”pungkasnya.

Dengan demikian, ADD yang belum terbayarkan akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Itu data yang masuk akan menjadi kawajiban Pemda bersama dengan Kegiatan-kegiatan Fisik OPD yang tidak terealisasi Pembayarannya setelah dilakukan Audit Oleh BPK,”tambahnya.

Jadi Armawi membantah jika ADD Desa Hangus dan Pemkab Jeneponto akan tetap membayarnya.

“Itu akan menjadi kewajiban Pemda,”jelas Armawi.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga