Pegadaian Makassar Bahas Program Arrum Haji Bersama Kemenag Sulsel

Pegadaian Makassar Bahas Program Arrum Haji Bersama Kemenag Sulsel

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Pegadaian KH Cholil Nafis bersama Pimpinan Wilayah VI Pegadaian Makassar bertemu Kakanwil Kemenag Sulsel melakukan pertemuan.

Dalam pertemuan itu, sejumlah program berbasis syariah dibahas, salah satunya adalah Arrum Haji.

Pimpinan Wilayah Kanwil VI PT Pegadaian Makassar Zulfan Adam memaparkan salah satu produk syariah yang ada di lembaganya yakni Arrum Haji dimana konsen pada pembiayaan untuk mendapatkan porsi haji secara syariah dengan barang jaminan emas atau Tabungan Emas dan proses yang mudah serta aman.

”Produk ini sebagai bentuk dukungan Pegadaian Syariah dalam memfasilitasi umat dalam pembiayaan porsi haji, dimana produk syariah ini sudah sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional MUI dan telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan sejumlah keuanggulan diantaranya biaya pemeliharaan barang jaminan terjangkau. Jaminan emas dapat dipergunakan untuk pelunasan biaya haji, emas dan dokumen haji tersimpan dengan aman serta jaminan emas dapat dipergunakan untuk pelunasan biaya haji pada saat pelunasan,” ungkap Zulfan, Kamis (27/1/2022).

Termasuk didalamnya pelayanan dari Pegadaian dimana menjadi Fasilitator bagi pengguna produk Arrum Haji sampai mendapatkan nomor porsi haji dari Kemenag.

“Akan tetapi kami sekaligus menegaskan dan memperjelas bahwa produk tabung haji Arrum Haji bukan dana talangan,” tambahnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni menilai bahwa praktik gadai di PT Pegadaian Syariah Persero telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang termaktub dalam alquran, dipraktikan oleh Nabi Muhammad SAW dan penjelasan para ulama, termasuk fatwa Majelis Ulama Indonesia.

Sebab setiap produk dan akad yang digunakan dalam akad gadai selalui atas hasil kajian Dewan Pengawas Syariah yang digariskan oleh fatwa-fatwa tentang gadai dan Pembiayaan oleh Dewan Syariah Nasional.

“Kami berharap, Pegadaian Syariah utamanya dengan produk syariahnya menjadi lembaga keuangan yang membantu masyarakat ekonomi lemah untuk memenuhi kebutuhan keuangan secara cepat dan mudah. Lebih khusus lagi bagi umat yang memiliki niat suci menunaikan Rukun Islam yang kelima yakni melaksanakan Ibadah Haji,” ujar Khaeroni.

Sejak berdirinya Pegadaian Syariah akrab dengan masyarakat kecil untuk kebutuhan dana mendadak atau kebutuhan modal bagi usahawan kecil yang tak dapat mengakses lembaga keuangan bank.

“Semoga produk Pegadaian Syariah dapat menyelesaikan masalah keuangan dengan solusi tanpa menimbulkan masalah, “menyelesaikan masalah tanpa masalah”, tutur Khaeroni.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga