Sejumlah Guru SMP Negeri 3 Binamu Jeneponto Datangi Polsek Binamu, Ini Tujuannya

Sejumlah Guru SMP Negeri 3 Binamu Jeneponto Datangi Polsek Binamu, Ini Tujuannya

SULSELSATU.com,Jeneponto – Sejumlah Guru SMP Negeri Jeneponto mendatangi Kantor Polsek Binamu di Kelurahan Panaikan, Kecamatan Binamu, Jumat pagi tadi (28/01/2022).

Kedatangan para guru tersebut ke Polsek Binamu sebagai bentuk solidaritas terkait adanya salah satu Guru SMP 3 Binamu Jeneponto Inisial MSL (42) dianiaya oleh keluarga siswa.

Dimana sebelumnya, Korban MSL dianiaya oleh pelaku Insial SP (31) didalam kelas yang tidak terima siswa diberi sanksi oleh korban, pada Rabu (26/01/2022) lalu.

Padahal korban memberi sanksi kepada siswa yang diketahui sering merokok dalam ruangan untuk efek jerah.

Korban MSL kepada sulselsatu.com membenarkan dirinya dan beberapa guru lainya mendatangi kantor Polsek Binamu. Kata dia, kedatangannya untuk mempertanyakan penanganan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya.

“Tadi kami dan teman teman guru datang ke Polsek untuk mempertanyakan kasus penganiayaan. Kami harapkan agar pelaku diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,”pungkasnya.

Terpisah, Kepala SMPN 3 Binamu Jeneponto, Hamsiah mengatakan, pada saat kejadian penganiayaan tersebut dirinya sedang mengikuti kegiatan studi banding di Kabupaten Soppeng,

“Apa yang kami lakukan ini (datang ke Polsek) merupakan wujud solidaritas dari kami dari tenaga pendidik di kabupaten Jeneponto. Kami turut prihatin atas kejadian tersebut dan kami berharap atas kasus ini bisa di proses dengan baik dan profesional,”katanya.

Sementara Kapolsek Binamu Iptu Baharuddin yang ditemui sulselsatu.com diruang kerjaannya juga membenarkan adanya sejumlah guru mendatangi kantornya.

“Jadi adapun maksud dan tujuan sehingga para guru SMP Negeri 3 Binamu hanya sebagai bentuk solidaritas. Kedatanganya hanya mempertanyakan bukan melakukan unjuk rasa,”katanya.

Baharuddin pun menerima para guru yang ingin mempertanyakan kasus penganiyaan tersebut.

“Jadi saya jelaskan, bahwa penanganan kasus tersebut kami tangani secara tegas dan profesional. Tadi juga saya jelaskan secara detail penanganan kasusnya mulai dari tingkat penyelidikan hingga tingkat sidik,”katanya.

Bahkan kata Baharuddin, Pelaku SP Saat ini sudah ditahan.

“Alhamdulillah kemarin saya sudah tanda tangani perintah penahanan nya,”pungkasnya.

Ditanya motif pelaku, Baharuddin mengakui bahwa pelaku melakukan penganiayaan karena tidak terima siswa diberi sangksi.

“Adapun motif sesuai keterangan pelaku, bahwa dia mempertanyakan kepada korban kenapa sesadis itu kepada siswa. Dia tidak terima baik sanksi sang guru kepada siswa yang didapati merokok,”ujar Baharuddin.

Adapun sanksi yang diberikan korban kepada siswa tersebut, memberi kotoran ayam pada filter rokok lalu kemudian menyuruh mengisapnya dengan harapan ada efek jerah.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga