Bupati Paparkan Keberadaan MPP, Wapres Ma’ruf Amin Apresiasi Pemkab Barru

Bupati Paparkan Keberadaan MPP, Wapres Ma’ruf Amin Apresiasi Pemkab Barru

SULSELSATU.com, BARRU – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin memimpin langsung rapat sosialisasi Mall Pelayanan Publik dan Pemberdayaan UMKM dihadapan para Kepala Daerah Kabupaten Kota se Sulawesi Selatan, Makassar Senin 31 Desember 2022.

Bupati Barru Suardi Saleh turut serta dalam rapat tersebut. Bahkan ia menjadi salah satu pimpinan daerah yang memaparkan perkembangan MPP yang sudah ada di Pemkab Barru.

“Alhamdulillah, mendapat kesempatan melaporkan pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barru ke Wakil Presiden RI, Bapak KH. Ma’ruf Amin dalam kunjungan kerjanya di Kantor Gubernur Sulsel, Kepada Wakil Presiden RI, kami menyampaikan jika MPP Masiga Kabupaten Barru, terdapat dua puluh satu instansi baik vertikal, pemerintah provinsi, BUMN maupun Perimerintah daerah sendiri dengan 91 jumlah layanan,” Papar Suardi

Selain itu ia juga menyampaikan jika Pemkab Barru telah menempatkan agen-agen perizinan di masing-masing kantor desa/kelurahan sehingga memudahkan masyarakat dalam hal perizinan.

“Salah satu tujuannya adalah untuk semakin memudahkan warga dalam memperoleh izin usaha. Karena fungsi Agen Perizinan diantaranya melakukan pendampingan terhadap warga dalam melakukan permohonan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) pada laman oss.go.id,” lapornya.

Suardi juga menyebut jika keberadaan MPP ini semakin hari memberi dampak positif. Selain mempercepat perizinan publik, maupun izin usaha, juga seiring dengan bertambahnya jumlah investasi di Barru. Tercatat, Barru masuk lima besar untuk investasi di Sulsel.

“Tingkat kepuasan publik juga meningkat. Indikatornya adalah hasil survei yang mencatatkan 86.4% warga puas dengan pelayanan pemerintahan,” sebutnya.

Bapak Wakil Presiden juga mengapresiasi Barru tergolong cepat menghadirkan Mal Pelayanan Publik. Mengingat di Sulsel, baru ada tiga daerah yang memiliki MPP, yakni Barru, Palopo dan Selayar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga