DPO Pelaku Pencurian Lintas Daerah di Jeneponto Ditembak, Polisi : Mau Naparangi Anggota

DPO Pelaku Pencurian Lintas Daerah di Jeneponto Ditembak, Polisi : Mau Naparangi Anggota

SULSELSATU.com,Jeneponto – Tim Buser Satreskrim Polres Jeneponto dipimpin Aipda Abd Rasyad berhasil melumpuhkan terduga pelaku Pencurian Lintas daerah termasuk di Jeneponto dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Terduga Pelaku tersebut yakni lelaki Jusman (35), warga Kampung Goyang, Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu (05/02/2022) kemarin.

Saat hendak ditangkap oleh tim Buser Polres Jeneponto di wilayah Kecamatan Kelara, Pelaku Jusman diduga melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam berupa Parang. Polisi pun memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali.

“Jadi berdasarkan informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku, maka tim Buser langsung melakukan penyelidikan dan pelaku pun berhasil ditemukan. Namun saat hendak ditangkap pelaku melawan dengan menggunakan Parang,”ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali dalam Konfrensi Pers yang digelar di Mako Polres Jeneponto, Minggu (06/04/2022).

Meski sudah diberi tembakan peringatan, pelaku kata Hambali tetap mencoba melawan polisi dengan mengayunkan Parang yang dipegangnya ke anggota dengan jarak sekitar 1 Meter.

“Anggota terpaksa melumpuhkan pelaku sebanyak 1 kali karena mau Naparangi anggota. Pelaku ditembak pada bagian dada. Namun saat dievakuasi, pelaku meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit,”kata Hambali.

Hambali juga menjelaskan, pelaku masuk dalam DPO atas kasus pencurian, ternak, elektronik dan motor dibeberapa daerah.

“Diantaranya di Kabupaten Bulukumba, Maros dan Jeneponto,”katanya.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga