Diduga Terlibat Narkoba, Propam Polda Sulsel Amankan Satu Orang Oknum Polisi di Jeneponto

Diduga Terlibat Narkoba, Propam Polda Sulsel Amankan Satu Orang Oknum Polisi di Jeneponto

SULSELSATU.com, Jeneponto – Salah satu oknum Polisi Inisial Aiptu IA yang bertugas dibagian Tahanan dan Titipan Barang Bukti (Tahti) Polres Jeneponto, diamankan oleh penyidik Propam Polda Sulsel, Kamis kemarin (10/02/2022).

Informasi yang dihimpun sulselsau.com, Penyidik Propam Polda Sulsel melakukan penggeledahan di mobil milik Aipu IA yang sedang terparkir di halaman Mapolres Jeneponto.

Setelah melakukan penggeledahan di Mobil oknum polisi tersebut. Penyidik kembali melalukan pengeledahan di rumah IA di di Kompleks BTN Mutiara Romang, Jeneponto.

Dari hasil penggeledahan ditemukan satu lembar kantong plastik warna hijau, satu buah kotak kecil warna hitam kuning, satu saset plastik klip sedang berisi empat saset klip kosong, tiga batang pirex kaca.

Selain itu, ditemukan juga satu buah sendok pipet plastik warna hijau dengan satu batang pipet plastik warna putih.

Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Jeneponto AKP Kaharuddin Sita kepada awak media, Jumat (11/02/2022) membenarkan adanya Oknum Anggota Polres Jeneponto yang diamankan ke Polda Sulsel.

“Benar, ada oknum anggota polres Jeneponto yang diamankan kemarin hari Kamis, 10/2/2022, sekitar jam 7 pagi oleh propam Polda Sulsel,”pungkasnya.

Kaharuddin juga menjelaskan, Aiptu IA diamankan lantaran diduga terlibat menggunakan narkoba jenis sabu sabu.

“Dicurigai terlibat Narkoba Jenis Sabu sabu,” ungkapnya.

Mantan Kapolsek Batang Jeneponto ini, juga membenarkan adanya barang bukti yang ditemukan berupa sl sachet plastik kecil di kendaraannya (Mobil).

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa plastik sachet kecil itu ditemukan di mobilnya,” katanya.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga