Antisipasi Pelanggar Mobil Truk Over Kapasitas, Satlantas Polres Jeneponto Gencar Patroli

Antisipasi Pelanggar Mobil Truk Over Kapasitas, Satlantas Polres Jeneponto Gencar Patroli

SULSELSATU.com, Jeneponto – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto terus gencar melakukan patroli secara mobile.

Patroli ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak terhadap kendaraan yang melanggar termasuk mobil truk yang bermuatan over kapasitas, Over Loading dan over odol.

“Untuk mempersempit ruang gerak truk yang bermuatan melebihi kapasitas daya muat dengan istilah Odol, maka kita terus patroli mobile,”Ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Jeneponto Iptu Baharuddin saat ditemui media diruang kerjanya, Selasa (15/2/2022).

Kata dia, pihaknya sudah menindak sejumlah pengemudi yang mengangkut barang melebihi kapasitas muatatan.

Pasalnya kata Baharuddin, saat patroli dilakukan dan ditemukan hal seperti itu, (Odol) maka pihaknya tidak segan-segan melakukan tindak tilang

“Kita tilang sesuai pelanggaran yang tertera pada Pasal 307 undang-undang lalu Lintas, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor angkutan umum barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaiama dimaksud dalam pasal 169 (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,” pungkasnya.

Mantan Wakapolsek Batang Polres Jeneponto pun mengaku telah berkordinasi dengan pihak Dinas perhubungan untuk bersama menertibkan kendaraan Odol.

“Kalau menemukan pelanggaran Odol, kami berkordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan Jeneponto. Bahkan melakukan pengukuran panjang dan lebar kendaraan untuk memastikan over dimensinya,”sambungnya

Ia berharap kepada para pengusaha angkutan barang agar tidak melalukan pelanggaran tersebut karena dapat mengurangi usia penggunaan kendaraan bahkan sangat bisa terjadinya kecelakaan.

“Kalau muatan tidak sesuai kapasitas kendaraan, berdampak kerugian negara, karena jalan rusak akibat muatan truk melebihi tonase atau kapasitas jalan,”imbuhnya.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga