Sekolahnya Disegel, Murid SD Inpres 137 Bontomanai Jeneponto Belajar Diatas di Rumah Warga

SULSELSATU.com, Jeneponto – Murid Sekolah Dasar (SD) Inpres 137 Bontomanai di Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, terpaksa belajar diatas rumah warga lantaran sekolahnya disegel.
“Anak-anak saya belajar diteras rumahnya orang pak karena sekolah saya lagi disegel,”ujar Kepsek SD Inpres 137 Bontomanai, Risawati kepada sulselsatu.com, Rabu (23/01/2022) dibalik via pesan WhatsApp.
Hanya saja, Risawati enggang berkomentar banyak atas persoalan tersebut.
Namun informasi yang dihimpun sulselsatu.com, Sekolah SD Inpres 137 Bontomanai disegel oleh warga sejak Sabtu 19/02/2022 lalu.
Alasan penyegelan sekolah dilakukan lantaran diduga tanah diatas bangunan sekolah tersebut belum memiliki surat penyerahan hibah.
Sekolah tersebut disegel oleh anak dari ahli waris dari Ibrahim daeng Tiro selaku pemilik tanah.
Sementara Pihak yang menyegel sesuai isi spanduk yang tertempel dipagar sekolah tersebut, Hj, Nurlanti, Hj, Rahniati, Muh Iksan dan Kusnandir.
Sekolah SD Inpres 137 Bontomanai Disegel (Int) ko
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Jeneponto Nur Alam mengatakan, prihatin dengan sikap ahli waris Ibrahim Tiro yang menutup SD Bontomanai.
“Perlu diketahui, tidak mungkin sekolah itu dibangun tanpa persetujuan pemilik lahan dalam hal ini Ibrahim daeng Tiro yang pada waktu itu menjabat Kepala Desa Bulujaya,”kata Nur Alam
Untuk itu, Nur Alam berharap agar sekolah tersebut dibuka.
“Saya menghimbau untuk membuka kembali sekolah, dan menyarankan para ahli waris untuk menempuh jalur hukum dengan cara menggugat Pemkab Jeneponto supaya clear,”katanya.
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News