Ini Alasan Ketua HMI Jeneponto di “Kudeta” Kadernya Sendiri

Ini Alasan Ketua HMI Jeneponto di “Kudeta” Kadernya Sendiri

SULSELSATU.com, Jeneponto – Sejumlah kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jeneponto, mengganti secara paksa ketuanya sendiri, Amrullah Serang melalui rapat Pleno luar biasa beberapa waktu lalu.

Diketahui, rapat pleno luar biasa itu digelar di Sekretariat HMI cabang Jeneponto, Jalan Lanto dg Pasewang, pada Senin 28/02/2022 lalu.

Hasilnya, Ketua Bidang Pembinaan Anggota (PA), Rusmiadi Lau ditunjuk menjabat sebagai Pj Ketua HMI cabang Jeneponto.

Lantas apa maksud mereka mengganti Amrullah?

Kepada sulselsatu.com, Rabu (02/03/2022), Rusmiadi Lau mengatakan, sejumlah komisariat HMI cabang Jeneponto mempejabatkan dirinya sementara sebagai Ketua Umum HmI cabang Jeneponto.

Kata Rusmiadi, ada beberapa pelanggaran yang diduga dilakukan Amrullah sehingga beberapa Komisariat melakukan rapat pleno luar biasa.

“Tidak adanya transparansi SPJ dalam penggunaan dana hibah dari APBD Pemda Jeneponto tahun anggaran 2019,”katanya.

Alasan berikutnya kata Rusmiadi, Amrullah diduga tidak menerbitkan surat keputusan (SK) dan tidak melantik Berkah Nur Alam yang telah terpilih di RAK Kom STIE Yapti.

“Tidak hanya itu, pelanggaran terhadap rekomendasi kandidat di Konfercab ke-6 oleh komisariat penuh yang memberlakukan SK yang sudah 5 tahun,”ujarnya.

Ironisnya lagi, Amrullah dianggap melakukan ketetapan sebagai karateker dan melakukan dugaan persekongkolan dengan koordinator steering bahwa yang berhak ikut konfercab ke-6 HmI cabang Jeneponto adalah yang mempunyai SK lama.

“Sementara SK komisariat ketetapan sebagai karateker terakhir terbit 2018, dan dengan sengaja menunda nunda pelaksanaan konfercab ke-6 HMI cabang Jeneponto sehingga molor sampai hari ini sementara sudah di imumkan tanggal 25 Februari 2022 adalah pembukaan konfercab ke VI,”katanya.

Amrullah juga diduga dengan sengaja mevakumkan 5 komisariat sejajaran HMI cabang Jeneponto karena tidak mau mengesahkan hasil RAK tanpa alasan yang konstitusional.

“Sementara pengurus komisariat sudah menyurat kepengurus cabang terkait pelaksanaan Rak (melanggar ART pasal 28 ayat 2). Konferensi Cabang dilaksanakan satu kali dalam satu tahun sementara Amrullah terpilih Dan dilantik tahun 2019,”pungkasnya.

Menangapi hal tersebut, Amrullah Serang mengaku dirinya masih sebagai ketua umum HMI Cabang Jeneponto.

“Jadi kami mengecam keras tindakan tindakan tidak konstitusional oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan HMI Cabang Jeneponto,”katanya.

Ditanya terkait beberapa dugaan pelanggaran yang dialamatkan pada dirinya, Amrullah mengaku tidak “gentar” dan tetap fokus pada persiapan konferensi.

“Apapun yang disampikan mereka, kami pasti tetap jalankan tahapan konferensi yang sudah terjadwal. Sedangkan terkait soal LPJ dan lain hal yang di anggap penting, itu dibahas di forum konferensi,”jelas Amrullah.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga