Musrenbang Anak, Wujud Komitmen Pemkab Gowa Tingkatkan Partisipasi Anak Dalam Pembangunan

SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunanan (Musrenbang) Anak secara virtual di Peace Room A’Kio Kantor Bupati Gowa, Kamis, (10/2).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan dihadiri oleh perwakilan anak dari 18 kecamatan se-Kabupaten Gowa.
Musrenbang dilaksanakan untuk lebih meningkatkan lagi pemenuhan atas hak anak di Kabupaten Gowa.
Menurut Adnan, Musrenbang adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa untuk melaksanakan pembangunan dalam meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing dengan fokus pembangunan serta arah kebijakan peningkatan kualitas anak melalui pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Hal ini seiring dengan misi yang tertuang di dalam RPJMD Pemkab Gowa 2022-2026, yaitu meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak dengan strategi pengarusutamaan hak-hak anak baik akses, partisipasi, manfaat, maupun kontrol dalam proses pembangunan,” terangnya.
Tak hanya itu, Bupati Adnan menyebutkan, salah satu strategi perwujudan Indonesia layak anak yaitu sistem perlindungan anak yang responsif terhadap keragaman dan karakteristik anak.
“Tentu menjadi cita-cita dan harapan besar semua anak di Kabupaten Gowa mendapatkan layanan yang baik serta mendapatkan layanan pengaduan, kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum, sampai pada layanan terintegrasi,” kata Adnan.
Ada 5 kluster pemenuhan hak-hak anak kata Adnan, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative, kesehatan dan kesejahteraan sosial, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus dan kelembagaan.
“Hasil dari konsistensi Pemkab Gowa dalam melindungi dan memenuhi hak anak adalah penghargaan kepada Pemkab Gowa sebagai Kabupaten Layak Anak yang ketiga kalinya secara berturut – turut dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Taufik Mursad mengatakan, Musrenbang Anak ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan tahunan yang ditujukan untuk menjamin anak agar dapat menggunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasannya.
Selain itu, kegiatan ini juga ditujukan untuk menyelaraskan arah dan sasaran Pembangunan Daerah Kabupaten dengan suara aspirasi anak di Kabupaten Gowa secara proporsional.
“Pada Musrenbang Anak tahun 2021 terdapat 18 usulan kebijakan yang merupakan rangkuman usulan dari beberapa cluster hak anak. Walaupun terjadi re-focusing anggaran, usulan tersebut tetap dapat terakomodir di beberapa SKPD pada tahun anggaran 2022. Insya Allah tahun depan akan lebih ditingkatkan lagi,” ungkapnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News