Perekaman e-KTP Usia 12-17 Tahun di Dukcapil Gowa Mulai 18 Maret Nanti

SULSELSATU.com, GOWA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gowa membuka perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi anak 12-17 tahun pada 18 Maret 2022 nanti.
Perekaman ini akan dibuka hingga 28 Maret 2022 mendatang. Dukcapil Gowa tidak menargetkan berapa anak yang akan dilakukan perekaman.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gowa, Edy Sucipto mengatakan, di tahun 2022 ini, anggaran Disdukcapil Gowa memang diperuntukkan untuk perekaman e-KTP keliling.
“Program ini akan mulai berlangsung pada jumat 18 Maret hingga tanggal 28 Maret 2022,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Pihak Dukcapil Gowa lanjut Edy, menyasar sebanyak-banyaknya remaja baik di dataran rendah maupun dataran tinggi Kabupaten Gowa.
Demi memasifkan perekaman, Edy menyebut menyasar para remaja di setiap desa. Ia menilai langkah ini lebih efektif dibanding menyasar sekolah yang belum efektif.
“Setelah 28 Maret, Dukcapil Gowa kembali bersiap untuk melakukan perekaman khusus remaja usia 17 tahun ke atas,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News