Bupati Barru Sebut Pemenuhan Hak Anak Wajib Bagi Pemkab

Bupati Barru Sebut Pemenuhan Hak Anak Wajib Bagi Pemkab

 

SULSELSATU.com, BARRU – Bupati Barru Suardi Saleh membuka kegiatan Musrembang sekaligus melantik pengurus Forum Anak Kabupaten Barru, Ahad, 20 Maret 2022.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri Bunda Forum Anak Colliq Pujie Hasnah Syam di Baruga Singkerru Adae Rujab Bupati Barru.

Kegiatan yang telah dua tahun terakhir ini diinisiasi di Daerah yang sedang menuju Kabupaten layak Anak ini, menghimpun perwakilan anak dari berbagai Kecamatan, Kelurahan dan Desa untuk bersama membahas dan mengusulkan rencana pembangunan dalam konteks Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Anak.

Suardi mengatakan tujuan Musrenbang Anak, diantaranya agar seluruh komponen bangsa, yaitu negara, pemerintah dan masyarakat serta keluarga dan orang bersama-sama mewujudkan kesejahteraan anak dengan menghormati hak-hak dan memberikan jaminan terhadap pemenuhannya tampa perlakuan diskriminstif.

“Ahamdulillah kita Barru selama 5 tahun terakhir telah banyak berbuat terkait dengan berbagai macam kebijakan yang telah dilakukan, khususnya yang berhubungan dengan anak,” kata Suardi seraya memaparkan fasilitas publik untuk anak yang telah ada di alun-alun kota Barru.

Dirinya menyebut bahwa Kegiatan Musrembang Anak merupakan salah satu wujud perhatian Pemkab terhadap pemenuhan hak yaitu hak anak untuk berpastisipasi dalam perencanaan pembangunan.

“Pendekatan searah dengan mewujudkan visi misi Pemda Barru, Pendekatan Partisipatif dengan keterlibatan elemen masyarakat termasuk lembaga perlindungan anak, dan Pendekatan Teknokratis, yaitu memilah program berdasarkan kajian untuk menetapkan skala prioritas. Serta Pendekatan Perencanaan dari bawah ke atas dan dari atas ke bawah, (Botton Up Planning dan Top Down Planning) sehingga perencanaan tidak diskrimanitif,” jelas Suardi

“Semoga juga anak-anakku yang dilantik bisa mengembang amanah dan mempertahankan prestasi yang telah diraih selama ini,” lanjutnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga