Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2012, Andi Suhada Tekankan Pentingnya Baca Tulis Al-Quran

Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2012, Andi Suhada Tekankan Pentingnya Baca Tulis Al-Quran

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile menekankan pentingnya Baca Tulis Al-Quran (BTQ) bagi Masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 01 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran di Hotel Karebosi Premier Makassar, Senin, (28/03/2022).

Andi Suhada Sappaile mengatakan tujuan Perda ini bentuk kepedulian dari pemerintah dalam membangun kesadaran serta menghindarkan masyarakat buta aksara Al-Quran.

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada, menggelar Sosialisasi Perda Nomor 01 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran di Hotel Karebosi Premier Makassar, (Sulselsatu/Jahir Majid)

 

“Ada tujuan khususnya perda ini lahir, yaitu mampu membaca, menulis, memahami dan melaksanakan apa isi al Quran itu sendiri”ucapnya.

Lebih lanjut, Dia menjelaskan bahwa isi Perda tersebut terdapat regulasi yang mengharuskan anak mampu memahami dan membaca Al-Qur’an dengan baik.

Untuk itu, lanjut Ketua PDIP Kota Makassar ini, Dia menekankan masyarakat untuk memahami isi Al-Quran agar menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada, menggelar Sosialisasi Perda Nomor 01 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran di Hotel Karebosi Premier Makassar, (Sulselsatu/Jahir Majid)

“Sekali lagi saya tekankan kita harus memahami al Qur’an untuk menjadi pedoman kita dalam kehidupan ini”ungkapnya.

Sekretaris DPRD Kota Makassar, H. Dahyal yang hadir sebagai narasumber pertama pada kegiatan sosialisasi tersebut mengungkapkan, tujuan Perda ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya baca tulis Al-Quran.

Kata dia, Perda tersebut merupakan kebutuhan masyarakat tentang pendidikan Al-Quran.

“Pendidikan keagamaan ini diselenggarakan oleh pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan kepana perda ini penting disosialisasikan, karena perda ini merupakan kebutuhan masyarakat ” ungkapnya

Sementara itu, Raisuljaiz sebagai narasumber ke-dua mengungkapkan Al-Quran merupakan pedoman bagi masyarakat Islam di Kota Makassar, sehingga sangat penting bagi masyarakat di Kota Makassar untuk mempelajari hingga memahami isi kandungan Al-Quran itu sendiri.

“Perda ini agar masyarakat mampu menulis, hingga mampu memahami isi kandungan Al-Quran itu, sangat jelas tujuan Perda ini” pungkasnya.

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga