SULSELSATU.com, MAKASSAR – Walikota Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto meminta Pemerintah Pusat tidak menjadikan cakupan vaksinasi lansia sebagai indikator menentukan status pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pasalnya vaksinasi lansia diakui sulit direalisasikan.
“Kita lobi pemerintah pusat agar itu (capaian vaksinasi lansia) jangan dipertimbangkan (jadi penentu status PPKM),” ucap Danny, Selasa (12/4/2022).
Danny mengaku status PPKM Kota Makassar harusnya level 1. Namun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendari) Nomor 21 Tahun 2022, Kota Makassar ditetapkan PPKM level 2.
Baca Juga : Pemkot Makassar-Asosiasi Praktisi Pendinginan Jajaki Kolaborasi
“Kita (PPKM) Level 2, harusnya level 1. Cuma karena ada sedikit kriteria yang tidak masuk gara-gara (vaksinasi) lansia kita baru 45 persen,” ujarnya.
Sementara dalam Inmendagri ditetapkan PPKM akan dinaikkan statusnya jika vaksinasi lansia di atas 60 tahun dosis 1 kurang dari 60 persen. Sementara cakupan vaksinasi lansia di Kota Makassar belum mencapai ketentuan yang dipersyaratkan pemerintah pusat tersebut.
Kata Danny, pihaknya sudah memaksimalkan layanan vaksinasi. Namun vaksinasi lansia disebut banyak terhambat karena persoalan gangguan kesehatannya, semisal kondisi tekanan darahnya belum memenuhi syarat untuk divaksin.
Baca Juga : Pemkot Makassar Temukan Bukti Baru Kasus Sengketa Lahan SD Pajjaiang, Diduga Hak Milik Pemprov
“Persoalan lansia, lagi-lagi bukan persoalan lansianya tidak mau, (tetapi) tekanan darahnya tidak mau,” tegasnya.
Hal tersebut menjadi maksud Danny Pomanto untuk melobi pemerintah pusat tidak menjadikan cakupan vaksinasi lansia tidak jadi indikator status PPKM. Pasalnya situasinya dianggap kondisional.
“Karena itu (vaksinasi lansia belum penuhi ketentuan pusat) bukan salah kita. Itu kondisional,” jelasnya.
Baca Juga : Dishub Makassar Terapkan Kontra Flow Selama F8
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Makassar hingga 12 April 2022, realisasi vaksinasi dosis 1 mencapai 95,03 persen dari target sasaran 1.102.330 warga di Makassar. Sedangkan dosis 2 telah terealisasi 75,06 persen, dan capaian booster 11,99 persen.
Sementara untuk vaksinasi lansia dosis 1 mencapai 50,54 persen. Sedangkan capaian vaksinasi lansia dosis 2 baru terealisasi 42,96 persen, lalu booster lansia mencapai 10,97 persen.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin tak menampik pihaknya tengah melobi pusat. Dirinya mengaku sudah melapor agar vaksinasi lansia tidak jadi indikator penentuan status PPKM.
Baca Juga : Evaluasi Implementasi SAKIP, Pj Sekda Firman Pagarra Kupas Tuntas Keunggulan Kota Makassar
“Iya, kemarin saya lapor untuk melobi pusat, (agar) tidak dimasukkan (vaksinasi) lansia sebagai kategori untuk PPKM. Semoga berhasil,” tegas Nursaidah, Rabu (13/4/2022).
Diketahui dalam Inmendagri Nomor 21 Tahun 2022, Kota Makassar ditetapkan PPKM level 2. Aturan ini berlaku sejak tanggal 12 hingga 25 April 2022.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar