Ini Dia Sosok Dibalik Kasus Ekspor Minyak Goreng yang Jadi Tersangka

Ini Dia Sosok Dibalik Kasus Ekspor Minyak Goreng yang Jadi Tersangka

SULSELSATU.com, JAKARTA – Kasus pelanggaran pemberjan fasilitas ekspor minyak goreng 2021-2022 telah mendapatkan tersangkanya. Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan empat tersangka.

Tersangka pertama adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana. Kemudian, juga ditetapkan tiga tersangka yang merupakan petinggi di tiga perusahaan pengelolaan minyak kelapa sawit.

“Tersangka ditetapkan 4 orang. Pertama, pejabat eselon 1 pada Kementerian Perdagangan, bernama IWW Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Selasa (19/4/2022) dikutip dari Kompas.

Dilansir dari Kompascom, Rabu, (20/4/2022), ini dia profil Indrasari Wisnu Wardhana.

Dilansir dari kemendag.go.id, Indrasari Wisnu Wardhana dilantik menjadi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 6 Agustus 2019. Dia menggantikan Oke Nurwan yang saat itu dilantik menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag.

Sebelum menjadi Direktur Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana pernah menjabat sebagai Direktur Impor pada 2018 menggantikan Veri Anggriono. Serah terima jabatan dipimpin Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan, pada 16 Januari 2018.

Belum genap satu tahun, tepatnya pada 20 Juli 2018, Indrasari Wisnu Wardhana mengemban jabatan baru sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Tak hanya itu, Indrasari Wisnu Wardhana juga menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.
Ia diangkat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Penunjukan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021.

Surat itu berisi tentang Pengangkatan Komisaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero).

Dalam laman resmi Kemendag, disebutkan bahwa Indrasari Wisnu Wardhana berkantor di Jalan M.I Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Gedung Utama Kementerian Perdagangan Lantai 9.

Harta kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana

Dilansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Indrasari terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2020.

Saat itu, Indrasari menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga di Kemendag. Adapun total kekayaannya yaitu Rp 4,4 miliar (tepatnya Rp 4.487.912.637).

Hartanya paling banyak berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 3,35 miliar. Tanah dan bangunan miliknya, dua di antaranya berada di Tangerang Selatan (Tangsel) dan satu di Kota Bogor. Selain itu, kekayaannya berupa kas dan setara kas sebanyak Rp 872 juta (tepatnya Rp 872.960.609).

Indrasari juga memiliki harta lainnya berupa satu unit motor merek Honda Scoopy 2016 senilai Rp 10,5 juta. Selain itu, ada mobil Honda Civic 2017 senilai Rp 435 juta. Dua kendaraan itu jika ditotal nilainya sebesar Rp 445 juta.

Ia tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sekitar Rp 68,2 juta. Selain itu, Indrasari juga memiliki utang sejumlah Rp 248 juta (Rp 248.747.972).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga