Bupati Iksan Larang Masyarakat Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Fitri

SULSELSATU.com, Jeneponto – Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar secara tegas melarang masyarakatnya melakukan pawai takbiran berkeliling saat menyambut malam Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijiriah mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Iksan Iskandar saat dikonfirmasi awak media, Selasa (26/04/2022) di Kantor Bupati Jeneponto, Jalan Lanto dg Pasewang.
Kata Iksan, larangan takbiran berkeliling dinilai dapat memicu kerumunan.
“Tidak ada kebijakan pemerintah kabupaten melakukan takbir keliling,” kata Iksan Iskandar kepada awak meda, di kantor bupati, Selasa (26/4/2022).
Bupati Jeneponto dua priode ini mengimbau kegiatan takbiran dilakukan di rumah atau di masjid saja.
“Takbir ada cuma di masjid-masjid. Yang keliling-keliling tidak ada,” terangnya.
Sementara Plt Kominfo Jeneponto Mustaufiq mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jeneponto melarangan takbiran karena pandemi. Takbiran keliling juga bisa mengundang konvoi dan memicu kemacetan.
“Kami lebih mengedepankan pelaksanaan takbiran di mesjid-masjid guna menghindari konvoi yang justru dapat memicu kemacetan dan resiko lakalantas di malam lebaran,” pungkasnya.
Kata dia, petugas nantinya bakal melakukan penyekatan dan penertiban apabila ada masyarakat yang melakukan takbiran keliling.
“Petugas akan melakukan tugasnya sesuai prosedur yang semestinya,” pungkasnya.
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News