Hasil Pemeriksaan BPK RI, Pemkab Jeneponto Terima WDP

SULSELSATUA.com, Jeneponto – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten Jeneponto diterima langsung oleh wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Jeneponto H. Imam Taufiq di Kantor BPK RI Wilayah Sulsel, Makassar, Selasa Kemarin (17/05/2022).
Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan sulawesi selatan yang selalu memberikan masukan dan melakukan pencerahan selama proses audit.
“In sha Allah mudah-mudahan tahun depan Kabupaten Jeneponto bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP),”kata Paris.
Kata dia, Pemkab Jeneponto akan berusaha maksimal mungkin untuk perbaikan apa yang menjadi catatan dari BPK.
“Untuk itu apa yang menjadi catatan oleh BPK RI akan kami tindak lanjuti dan lakukan perbaikan,”pungkasnya.
Diketahui, selama kepemimpinan Bupati Iksan Iskandar mulai priode 2018-2019-2020 dan 2021, Kabupaten Jeneponto berhasil meraih WDP dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya yakni opini Disclaimer.
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News