SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akhirnya berhasil berhasil meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setelah gagal di 2020, lalu.
Sebelumnya, Kota Makassar sempat gagal meraih predikat WTP pada 2020 lalu. Saat itu, hanya memperoleh penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Penghargaan atas predikat tersebut diterima langsung Wali Kota Danny Pomanto yang didampingi oleh Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, di auditorium kantor BPK perwakilan Sulsel, Jalan AP Petterani, Jumat (20/5/2021).
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengucapkan, terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Kata Danny Keberhasilan Itu tidak terlepas dari bimbingan lembaga pemeriksa. Termasuk, sinergitas antara legislatif dan eksekutif yang terjalin dengan sangat baik.
“Ini warisan, tapi tugas konstitusi kita clearkan,” kata Danny.
Sementara itu, Kepala BPK Sulsel, Paula Henry Simatupang dalam sambutannya menyampaikan pemberian WTP ke Pemkot Makassar merupakan hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran daerah tahun 2021.
Baca Juga : Wali Kota Danny Hadiri Halal Bi Halal Kerukunan Keluarga Soppeng
“Untuk pemeriksaan LKPD Makassar 2021, kami berkesimpulan maka opininya WTP. Ini banyak pertimbangan, ini ucapkan selamat,” ujarnya.
Dia menyampaikan, penyusunan laporan keuangan adalah salah satu bentuk laporan pertanggungjawaban kepala daerah yang mengemban amanah.
“Kita awasi mulai dari perencanaan hingga penggunaan, ini mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel dan dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Baca Juga : Hadiri Perayaan Nyepi, Wali Kota Makassar Minta Penguatan Ummat Dan Jagai Anakta’
Sekedar diketahui, Selain Makassar, kabupaten Enrekang juga menerima predikat yang sama.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar