Masjid Kantor Gubernur Sulsel Tak Bisa Digunakan Sementara Waktu

Masjid Kantor Gubernur Sulsel Tak Bisa Digunakan Sementara Waktu

SULSELSATU.com, MAKASSAR
Masjid Nurul Amir yang berlokasi di dalam Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar tak bisa digunakan sementara waktu.

Karena masjid tersebut adalah satu satunya tempat beribadah salat Jumat di dalam Kompleks Kantor Gubernur Sulsel, maka untuk sementara pada Jumat besok (17/6/2022), salat Jumat akan dialihkan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel. Begitupun dengan salat duhur dan Asar, juga dilaksanakan di ruang pola.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas dan Komunikasi Publik, Dinas Komonfo Sulsel Sultan Rakib, Kamis (16/6/2022) di Makassar.

Menurutnya, sejak pekan ini Masjid di Kantor Gubernur Sulsel tersebut sudah tidak digunakan lagi untuk salat berjamaah.

“Pekan ini sudah beberapa hari ini seluruh ASN di Pemprov yang berkantor di sini (kantor gubernur) sudah salat di Ruang Pola Kantor Gubernur. Karena Masjid Nurul Amir sementara dalam fase mulai pengerjaan,” ujar Sultan Rakib.

“Jadi besok untuk Salat Jumat dialihkan sementara di ruang pola kantor Gubernur,” tambah Sultan.

Berdasarkan pantauan, Masjid Nurul Amir sudah dilakukan pembongkaran. Untuk saat ini bagian atap dan kubanya sudah dibongkar.

Sekadar diketahui, tahun ini Pemerintah Provinsi Sulsel melakukan pembangunan Masjid Nurul Amir. Masjid ini sudah berdiri sejak tahun 1995 dan diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 28 Oktober 1995 lalu.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga