VIDEO: DJP Sulselbartra Periksa 4 Wajib Pajak yang Melakukan Tindak Pidana Perpajakan

VIDEO: DJP Sulselbartra Periksa 4 Wajib Pajak yang Melakukan Tindak Pidana Perpajakan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Sulselbartra) melakukan penyelidikan terhadap 4 wajib pajak (WP) yang melakukan tidak pindana perpajakan. Wajib pajak tersebut melakukan tindakan yang merugikan negara karena tidak membayar kewajiban untuk membayar pajak.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga