Legislator Nasdem Ari Ashari Ilham Gelar Sosialisasi Perda Penyertaan Modal Pemkot Makassar

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menggelar sosialisasi Perda nomor 06 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Makassar Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, di hotel Almadera Makassar, Minggu, (26/06/2022).
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber diantaranya Nasaruddin Natsir selaku narasumber pertama dan Abd. Latif Hasan selaku narasumber ke-dua.
Pada kesempatan ini, Politisi partai Nasdem ini menyebutkan, Pernyataan modal yang dijadikan peraturan daerah harus diketahui oleh masyarakat, karena Perda tersebut bertujuan sebagai upaya peningkatan produktivitas dan pemanfaatan kekayaan milik pemerintah daerah dalam kerjasama yang saling menguntungkan.
“Terkait Perda nomor 6 ini bertujuan peningkatan PAD pemerintah, karena dalam bank Sulselbar itu ada saham pemerintah.” ucapnya
Lebih lanjut, Ari Ashari menjelaskan bahwa penyertaan modal harus diketahui masyarakat, sebagai upaya peningkatan produktivitas dan pemanfaatan kekayaan milik pemerintah daerah dalam kerjasama yang saling menguntungkan. Dimana tujuannya dari penambahan modal penyertaan modal untuk menunjang Investasi.
“Tujuannya, dari penambahan modal penyertaan modal untuk menunjang Investasi” jelasnya
Ari Ashari berharap kehadiran Perda tersebut harus dipahami oleh seluruh warga. Sebab itulah menjadi tujuan diselenggarakannya sosialisasi “Untuk membantu menyebarluaskan perda ini minimal kepada keluarga terdekat kita. Jadi sayang sekali kalau ada masyarakat tidak mengetahui perda ini perda” tukasnya
Nasaruddin Natsir selaku narasumber pertama mengatakan keberadaan Perda ini untuk menunjang percepatan struktur ekonomi serta peningkatan PAD Pemerintah Kota.
“Untuk menunjang tercapainya percepatan struktur ekonomi serta sekaligus sebagai pendapatan asli daerah”ujarnya
“Sebagai upaya peningkatan produktivitas dan pemanfaatan kekayaan milik pemerintah daerah dengan melakukan kerjasama saling menguntungkan.” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News