Gubernur Sulsel Parkir Kasatpol PP, Sulkaf Jabat Kadis DPM PTSP

Gubernur Sulsel Parkir Kasatpol PP, Sulkaf Jabat Kadis DPM PTSP

SULSELSATU.com, MAKASSAR
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, kembali melakukan pelantikan kepada sejumlah pejabat eselon II lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Mereka yang dilantik, diantaranya merupakan hasil lelang jabatan, dan mutasi dimana pejabat tersebut, bergeser ke Organisasi Perangkat Daerah lainnya.

Mereka yang dilantik, yaitu Ardilas Saggaf sebelumnya sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.

Kemudian Abdul Malik Faisal, sebelumnya Kepala Dinas Koperasi dan UKM sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Mujiono, sebelumnya Kepala Satpol PP Sulsel menjadi Staf Ahli bidang Ekonomi.

Andi Mirna sebelumnya menjabat Kepala Biro Ortala, sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Since Erna Lamban sebelumnya menjabat Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Staf Ahli Bidang Ekonomi.

Kemudian Sulkaf S Latief yang sebelumnya menjabat staf ahli, mendapat jabatan baru sebagai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Imran Jauzi yang dulunya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), menjadi Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.

Dengan pelantikan 7 pejabat eselon II, maka masih ada beberapa jabatan yang lowong, diantaranya Kepala Satpol PP Sulsel, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, BKD Sulsel, Biro Ekonomi, dan Biro Ortala

Sedangkan yang hasil lelang, masih ada Dinas Kesehatan, dan Inspektorat, ada juga Dinas Energi Sumber Daya Mineral serta Dinas Ketahanan Pangan.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan pelantikan dilakukan secara bertahap, dan dilakukan juga berdasar atas hasil job fit.

“Pelantikan ini melalui berbagai proses, dengan memberikan parameter kinerja kerja, dari para OPD, dan ini juga melalui banyak penilaian,” jelasnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga