Pidsus Kejaksaan Terima Berkas Kasus Korupsi Dinkes Parepare

Pidsus Kejaksaan Terima Berkas Kasus Korupsi Dinkes Parepare

SULSELSATU.com, Parepare — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare menerima berkas kasus korupsi Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare anggaran tahun 2018 yang dilimpahkan oleh Penyidik Tipikor Polres Parepare.

Kasi Pidsus Kejari Parepare, Andi Muh. Dachrin mengatakan jika tahap 1 pelimpahan berkas perkara korupsi Dinkes Parepare telah diterima untuk diteliti di Kejaksaan.

“Sekitar jam 2 berkasnya kita terima dari penyidik Polres. Sudah ada tim Jaksa yang dibentuk oleh Bapak Kajari untuk meneliti berkasnya,” tandasnya, Senin (4/7/2022).

Terpisah, Kanit Tipikor Polres Parepare, Aiptu Cambura membenarkan jika pihaknya telah melimpahkan berkas tersebut untuk diteliti di Kejari Parepare.

“Iya, tadi siang kita sudah limpahkan ke Kejari Parepare. Tinggal menunggu berkas diteliti Kejaksaan,” ujarnya.

Diketahui kasus ini melibatkan dua orang yang diduga terlibat dalam korupsi dana Dinkes Parepare anggaran 2018 sebesar Rp 6,3 miliar, yakni inisial JA dan SD ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Tipikor Polres Parepare.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga