Serapan Anggaran OPD Masih Rendah, Fatmawati Rusdi Harap Dilakukan Percepatan

Serapan Anggaran OPD Masih Rendah, Fatmawati Rusdi Harap Dilakukan Percepatan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Walikota Makassar Fatmawati Rusdi memimpin rapat monitoring evaluasi, kegiatan APBD dan realisasi PAD Triwulan ll tahun 2022 di ruang Sipakatau Balai Kota.

Fatna meminta agar seluruh SKPD untuk mempercepat realisasi serapan anggaran APDB triwulan II tahun 2022.

“Hari ini saya mau meminta penjelasan dari beberapa dinas, apa langkah yang dilakukan, agar target dapat terealisasi, supaya bisa menjadi barometer bagi SKPD lain yang serapan anggarannya masih rendah,” tuturnya.

Dia juga menekankan kepada seluruh perangkat daerah dan bagian agar segera bertindak cepat, namun seluruh tindakan yang dilakukan harus berdasarkan pada undang-undang yang berlaku.

Kepala Bappeda Kota Makassar, Helmy Budiman menjelaskan, total 51 SKPD dan 12 bagian, menurutnya memang masih ada SKPD yang catatannya hari ini jauh dari harapan.

“Kita menargetkan belanja mereka di angka 40 persen utamanya yang sifatnya belanja modal. Karena kalau namanya belanja modal, berkaitan dengan pemulihan ekonomi daerah atau pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.

Anggapannya itu berdasarkan pada 18 SKPD yang masih jauh dari yang ditargetkan, ia mengatakan serapan anggaran masih diangka 33.2 persen.

“Tentu kita harap SKPD sadar betul, bahwa belanja yang ada, merupakan tanggung jawab SKPD, tanggung jawab kepada masyarakat, namanya belanja modal berkaitan dengan perputaran ekonomi,” tuturnya.

Dia menambahkan, saat ini pemerintah Kota Makassar telah mengambil kebijakan melalui surat edaran penundaan pembayaran TPP bagi SKPD yang belum memenuhi realisasi serapan anggaran 40 persen.

“Dalam surat edaran itu, kita tunda pembayaran TPP bulan Juni, tapi ini baru kebijakan pertama, akan disusul kebijakan selanjutnya, apakah nanti kita menunda atau mungkin memotong atau tidak memberikan sama sekali. Jadi kalau mereka tidak melakukan percepatan dan hanya memikirkan TPP ini sangat disayangkan,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga