Wakil Bupati Barru Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2022

Wakil Bupati Barru Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2022

SULSELSATU.com, BARRU – Wakil Bupati Barru Aska Mappe menyerahkan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 di rapat paripurna Gedung DPRD Barru, Senin (19/9/2022).

Ranperda sendiri diserahkan kepada Ketua DPRD Lukman T dihadapan seluruh anggota DPRD Barru.

Aska Mappe mengatakan penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah dan pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional, diamanatkan pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian target pendapatan dalam APBD.

“Berdasarkan pasal 161 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 dijelaskan pengelolaan keuangan daerah bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD sehingga dapat dilakukan pergeseran anggaran dalam tahun berjalan serta keadaan darurat atau keadaan luar biasa,” kata Aska.

Hal lainnya kata Aska adalah penyesuaian belanja daerah melalui rasionalisasi belanja, penggunaan selisih anggaran hasil penyesuaian pendapatan daerah dengan penyesuaian belanja daerah terhadap dampak inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak.

“Kita berharap dengan penyampaian rancangan perubaham APBD tahun anggaran 2022 diharapkan seluruh tahapan proses penyusunan perubahan APBD Kabupaten Barru dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan,” harapnya.

Diketahui, Pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp895.019.636.566,00, kemudian perubahan APBD tahun anggaran 2022 menjadi Rp90.2412.131.655. Secara netto bertambah sebesar 7.392.495.089 atau sebesar 0,82 persen.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga