VIDEO: Anggota DPR RI Tanggapi Inpres Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas

VIDEO: Anggota DPR RI Tanggapi Inpres Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas

SULSELSATU.com – Pemerintah Indonesia terus mendorong penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai.

Salah satunya penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dirut Mind ID dan Dirut Antam pada Senin (19/9) Anggota Komisi VII DPR Fraksi Gerindra, Ramson Siagian menanggapi terkait penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

Ia mengatakan peraturan tersebut terbilang dipaksakan karena kondisi Indonesia yang masih melakukan impor baterai. Ia juga menegaskan, seharusnya pemerintah menyelesaikan terkait produksi baterai kendaraan listrik (EV) .

Sebelum mengarah untuk kebijakan terkait penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga