BPS dan Pemkab Jeneponto Gelar Rakorda, Ini Kata Iksan

BPS dan Pemkab Jeneponto Gelar Rakorda, Ini Kata Iksan

SULSELSATU.com, Jeneponto – Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar rapat koordinasi daerah (Rakorda) dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Rapat tersebut digelar di aula Panrannuanta Kantor Bupati Jeneponto, Jalan Lanto dg Pasewang, Rabu (21/09/2022).

Informasi yang dihimpun, rapat koordinasi ini digelar untuk pendataan awal BPS.

Kepala Badan pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jeneponto, Muhammad Kamil mengatakan bahwa Pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) dilakukan sebagai mandat dari presiden RI.

Pendataan ini kata Muhammad Kamil sebagai bentuk menyediakan sistem dan basis data penduduk yang terdiri atas Profil, kondisi sosial, ekonomi serta tingkat kesejahteraan masyarakat .

Untuk petugas BPS yang akan mendata kata dia, sebanyak 578 orang.

“Kami berharap kesempatan ini menjadi Langkah awal untuk memperkuat kolaborasi multisektor, sehingga nantinya para petugas dilapangan dapat menghasilkan data yang akurat dan objektif,”ujarnya

Sementara itu Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dalam sambutannya menyambut baik program Pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022.

Ia menjelaskan pentingnya akurasi dan validitas sebuah data. Hal itu menurutnya akan berdampak pada proses perencanaan pembangunan suatu daerah

“Terimakasih BPS telah menginisiasi kegiatan regsesok. Hal ini sangat penting mengingat sebuah data memiliki efek domino dimana data yang akurat akan berbanding sejajar dengan kualitas pengambilan keputusan_”jelasnya

Iksan berharap agar dalam proses pendataan, pemerintah desa/kelurahan dapat mengawal secara koperatif dan tidak keluar dari SOP yang ada.

“Saya berharap Kepala desa, Lurah Camat serta Unsur Tripika mengawal proses pendataan dengan seksama, agar berjalan obyektif dan mengahsilkan data valid_”tegasnya

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga