VIDEO: Buat Konten Prank Polisi, Baim Wong dan Paula Dilaporkan ke Polisi

VIDEO: Buat Konten Prank Polisi, Baim Wong dan Paula Dilaporkan ke Polisi

SULSELSATU.com – Artis Baim Wong bersama istrinya dilaporkan ke polisi.

Kelompok yang mengatasnamakan sahabat Polisi Indonesia melaporkannya, Senin (3/10).

Ia dilaporkan terkait aksinya membuat konten prank laporan KDRT ke Polsek Kebayoran Lama.

Dipersangkakan melanggar pasal 220 KUHP terkait laporan palsu.

Baim Wong terancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga