Paparkan Materi Keterbukaan Informasi Publik di Komisi Informasi Sulsel, Ini Kata Sekda Jeneponto

Paparkan Materi Keterbukaan Informasi Publik di Komisi Informasi Sulsel, Ini Kata Sekda Jeneponto

SULSELSATU.com, Jeneponto – Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Muh Arifin Nur menjadi pemateri presentasi PPID di depan Panelis Komisi Informasi Sulawesi Selatan di kantor Gubernur, Rabu (5/9/2022).

Menurut Muh Arifin Nur, PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) saat ini terus berupaya mengakselerasi informasi publik dengan beberapa inovasi.

Namun kendati demikian, ia tidak menampik bahwa PPID Jeneponto masih diperlukan pengembangan program inovasi dengan melakukan kolaborasi bersama Perangkat Daerah.

“Pengembangan ini bertujuan agar seluruh informasi program pembangunan dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Jeneponto,” katanya.

Mantan Kadis PU Jeneponto ini mengatakan, ada beberapa program inovasi Pemkab Jeneponto antara lain Website ppid.jeneponto.go.id, dan Website Pemerintah Daerah pada jenepontokab.go.id. dan LPP Radio Turatea 97.3 FM.

“Namun alhamdulillah semua program inovasi ini telah berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dalam keterbukaan informasi publik,”ujarnya.

Hadir mendampingi Sekda Sekretaris Diskominfo, Kepala Bidang Humas, Kepala Bidang Informatika dan Kepala Bidang Sandi/statistik dan pejabat fungsional lingkup Diskominfotik.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga