Saling Lapor ke Polisi Jurnalis Inews Tv di Jeneponto Versus Ketua Bawaslu, Ini Masalahnya

SULSELSATU.com, Jeneponto – Wartawan Inews Tv wilayah Jeneponto, Sulaiman Nai resmi melaporkan Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Saiful ke Polres Jeneponto, Selasa malam (18/10/2022).
Saiful dilapor ke Polisi dengan nomor : LP/B/448/ X/ Res.124/2022/ Sulsel/ res Jeneponto, tanggal 18 Oktober 2022, terkait dengan perkara dugaan menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers dalam memperoleh informasi.
Briptu Muhammad Hasmir penyidik Tipidter Polres Jeneponto membenarkan telah menerima laporan dari salah seorang wartawan, terlapor atas nama ketua Bawaslu Jeneponto Saiful.
“Betul saya telah menerima laporan dari saudara Sulaiman, yang dilaporkan adalah ketua Bawaslu Jeneponto Saiful”. Ungkap Briptu Muhammad Hasmir kepada wartawan.
Sementara Sulaiman Nai juga membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan Ketua Bawaslu Jeneponto.
“Betul saya resmi melaporkan ketua Bawaslu Jeneponto ke Polres Jeneponto”,ujar Sulaiman Nai.
Dalam Laporannya, Saiful diduga melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers yang berbunyi “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”
Informasi yang dihimpun sulselsatu.com, Ketua Bawaslu Jeneponto, Saiful juga melapor ke polisi dengan nomor polisi, Nomor: Sttlp/447/x/2022/spkt/res Jeneponto/polres Jeneponto.
Sementara Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin membenarkan laporan Ketua Bawaslu Jeneponto, Saiful.
“Benar, yang dilaporkan atas nama Sulaiman Nai atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong di media sosial,”ujar Nasaruddin kepada sulselsatu.com.
Diberitakan sebelumnya, salah satu calon anggota Panwaslu Kecamatan yang tidak lolos, Sulaiman Nai mengatakan hasil CAT yang digelar beberapa hari lalu terjadi kekeliruan dan terkesan nepotisme.
“Keliru karena tidak dicantumkan skor nilai. Kemudian efisiensi waktu, ada juga peserta tidak mengerjakan soal secara tuntas tapi di luluskan. Rekrutmen terkesan nepotisme,”kata Sulaiman.
Menurut Sulaiman, nepotisme yang dimaksud lantaran adanya keluarga salah satu anggota Bawaslu yang lolos seleksi CAT.
Lantaran tidak terima dengan hasil seleksi CAT, dirinya pun bersama dengan beberapa peserta lainya mendatangi kantor Bawaslu Jeneponto.
Namun kata dia, kedatanganya ke Bawaslu bukan sebagai peserta namun sebagai wartawan.
“Sebagai wartawan,”katanya
Namun Sulaiman menyayangkan sikap ketua Bawaslu Jeneponto, Saiful yang diduga arogan.
“Saya sangat kecewa dengan sikap arogansi ketua bawaslu yang melempar HP saya dan teman wartawan yang lain. Padahal niat saya menemui ketua bawaslu hanya mau konfirmasi terkait,”ujar Sulaiman.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Jeneponto, Saiful yang ditemui diruang kerjanya membantah jika proses seleksi CAT terjadi kekeliruan.
“Saya kira itu tidak benar karena proses CAT untuk calon anggota Panwaslu Kecamatan itu menggunakan sistem Online. Sehingga setiap peserta pada prinsipnya sudah tahu presentasi nilai pekerjaannya”katanya.
Kemudian kata Saiful, server CAT ini di tempatkan di Bawaslu Provinsi sehingga yang diterima oleh Bawaslu Kabupaten adalah hasil semua dari rangking 1 sampai rangking sekian
“Itu yang kami umumkan rangking 1 sampai dengan rangking 6. Jadi provinsi menyerahkan hasil tes tertulis panwaslu setiap Kecamatan. Setelah itu kami ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten melakukan Pleno penentuan 6 besar berdasarkan rangking, rangking 1 sampai 6,”katanya.
Saiful juga membantah bahwa ada handphone wartawan yang dilempar.
“Mereka datang sebagai pendaftar, saya hanya keberatan karena mereka datang sebagai pendaftar dan ingin merekam pembicaraan ruangan saya tanpa ijin, tanpa sepengetahuan saya sehingga saya memindahkan handphonenya,”pungkasnya.
“Saya katakan tidak perlu direkam karena ini bukan sesi wawancara. Saya melayani mereka karena ingin melihat nilainya. jadi tidak benar bahwa saya melempar hp wartawan,”tambahnya.
Lanjut kata Saiful, bahwa Bawaslu saat sudah membuka ruang, siapa saja peserta yang mengajukan keberatan terhadap proses seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan.
“Silahkan mengisi permohonan informasi ke Bawaslu,”tegas Saiful
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News