Seorang Wartawan di Jeneponto Lapor Polisi Diduga Dikeroyok Oknum Pegawai Disdukcapil

Seorang Wartawan di Jeneponto Lapor Polisi Diduga Dikeroyok Oknum Pegawai Disdukcapil

SULSELSATU.com, Jeneponto – Agung Setiawan (21) wartawan dari media Mata Publik, resmi melapor ke Polres Jeneponto, dengan nomor laporan : STTLP/469/X/2022/SPKT/RES JENEPONTO/POLDA SULSEL, Jumat (28/10/2022)

Kepada sulselsatu.com dibalik pesan WhatsApp, ia mengaku melapor ke polisi lantaran menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah pegawai dikantor Disdukcapil Jeneponto, Jalan Ishak Iskandar

Menurut dia, dirinya ke Kantor Disdukcapil Jeneponto baru pertama kali dan ingin melakukan wawancara dengan Kadis Disdukcapil Jeneponto, Muh. Jafar Abbas terkait dengan adanya keluhan masyarakat soal pelayanan.

”Saya kan hanya konfirmasi kebenaran nya, tapi kadis langsung marah-marah, padahal saya baru pertamakali masuk di Kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Jeneponto untuk melakukan wawancara,”ujar Agung Setiawan.

Namun bukanya diterima dengan baik, Agung mengaku malah di usir keluar dari ruangan kantor Disdukcapil.

“Saya bahkan sempat diusir karena melihat gelagat tak baik, saya memutuskan untuk keluar dari kantor Capil akan tetapi pada saat saya sudah berada di halaman kantor Disdukcapil tiba-tiba ada beberapa oknum (Pegawai) mendatangi saya”katanya

Tidak selesai sampai disitu, sebanyak tiga orang oknum Pegawai menghampiri Agung dan melakukan dugaan Penganiayan.

“Tanpa banyak bicara langsung mengeroyok sampai di pinggir jalan bahkan sempat di lempari (saya red) kursi oleh oknum tersebut,”tambahnya.

Kata dia, dirinya mendapat beberapa pukulan dari oknum pegawai tersebut.

“Mulai dari muka dan belakang punggung, karena saya di tempeleng, di tinju dan di tendang,”katanya

Tidak terima dengan kejadian tersebut, dirinya pun langsung melaporkan kejadian ini Ke Polres Jeneponto.

Kepala Disdukcapil Jeneponto, Muh Jafar Abbas yang hendak dikonfirmasi sulselsatu.com dibalik pesan Whatsap terkait insiden yang terjadi dikantornya, namun hingga kini belum mendapat respon hingga berita ini diterbitkan.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin membenarkan adanya laporan masuk terkait dugaan Penganiayan di kantor Disdukcapil Jeneponto.

“Iye sudah terima laporan dari anggota yang piket. Segera dilakukan proses dan pendalaman sesuai SOP dan yang dilaporkan adalah penganiayaan dan atau pengeroyokan,”tambahnya.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga