Ketua JOIN Jeneponto ‘Kecam’ Dugaan Pengeroyokan Wartawan di Disdukcapil

Ketua JOIN Jeneponto ‘Kecam’ Dugaan Pengeroyokan Wartawan di Disdukcapil

SULSELSATU.com, Jeneponto– Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) cabang Jeneponto, Arifuddin Lau, menyesalkan adanya dugaan kekerasan fisik yang menimpa wartawan media online, Agung Setiawan di area kantor Disdukcapil Jeneponto, Jalan Ishak Iskandar, Jumat (28/10/2022) kemarin

Kepada sulselsatu.com, Arifuddin Lau mengatakan harusnya oknum pegawai Disdidukcapil Jeneponto tidak seharusnya melakukan tindakan dugaan kekerasan fisik yang sudah jelas jelas melanggar hukum.

“Dugaan kekerasan fisik lainnya yang dilakukan oleh oknum tertentu apalagi seorang (Jika dilakukan red) ASN, bisa dikenakan sanksi. Penegakan hukum bisa menggunakan UU Pers, KUHP, atau UU lain,” kata Arifuddin, Sabtu (29/10/2022).

Selain itu, Arifuddin menyayangkan jika benar adanya terjadi Pengeroyokan.

“Tindakan itu bertujuan untuk membunuh karakter wartawan dengan cara-cara yang tidak benar seperti mengeroyok, dan cara lain yang melanggar kode etik” katanya.

Karena tindakan tersebut bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers di Indonesia, dan UU No.18 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Berharap aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak terulang lagi,”jelas Arifuddin.

Sebelumnya, Agung Setiawan (21) mengaku wartawan dari media Mata Publik resmi melapor ke Polres Jeneponto, dengan nomor laporan : STTLP/469/X/2022/SPKT/RES JENEPONTO/POLDA SULSEL, Jumat (28/10/2022)

Kepada sulselsatu.com dibalik pesan WhatsApp, ia mengaku melapor ke polisi lantaran menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah pegawai dikantor Disdukcapil Jeneponto, Jalan Ishak Iskandar

Menurut dia, dirinya ke Kantor Disdukcapil Jeneponto baru pertama kali dan ingin melakukan wawancara dengan Kadis Disdukcapil Jeneponto, Muh. Jafar Abbas terkait dengan adanya keluhan masyarakat soal pelayanan.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Jeneponto, Muh Jafar Abbas mengaku tak melihat dan mengetahui adanya dugaan pengeroyokan wartawan dikantornya yang diduga dilakukan oleh oknum stafnya, Jumat (28/10/2022) kemarin.

“Kalau soal (Pengeroyokan red) itu saya berani katakan sama sekali saya tidak tahu dan tidak melihat,”ujar Muh Jafar Abbas kepada awak media saat memberikan keterangan pers disalah satu warkop di Jeneponto, Sabtu (29/10/2022)

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga