Bawaslu Tak Bisa Kerja Sendiri Sukseskan Pemilu 2024, Butuh Partisipasi Seluruh Pihak

SULSELSATU.com, MAKASSAR -Anggota Bawaslu Sulsel Amrayadi menilai Pemilu 2024 akan banyak dinamika utamanya banyak hal-hal tidak terduga seperti potensi pelanggaran. Maka dia melihat butuh kerja sama antar pemangku kepentingan untuk meminimalisir kemungkinan potensi konflik yang ada.
Amrayadi melihat ada hal urgensi yang perlu menjadi perhatian di Pemilu 2024 yaitu politik identitas suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA), politik uang dan penyalahgunaan anggaran, pelanggaran netralitas ASN TNI/Polri dan kepala desa, data dan pemutakhiran data pemilih, kerumitan pemungutan dan penghitungan percepatan hasil terakhir hoax atau berita bohong.
“Maka kerja sama pemangku kepentingan dibutuhkan, agar ini menjadi perhatian kita bersama,” kata Amrayadi dalam Rapat Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Bersama Lembaga Kepemiluan.
Selain itu Ketua KPU Soppeng periode tahun 2018 ini mengingatkan walaupun Bawaslu dan KPU punya pengalaman Pemilu dengan lima kotak suara di 2019, namun tidak dengan Pilkada. Terlebih di tahun 2024 mendatang, akan ada 514 Pemilihan Bupati dan Walikota, lalu 33 Pemilihan Gubernur kecuali Yogyakarta.
“Tentu kami penyelenggara akan agak repot, maka kami Bawaslu sangat perlu dukungan dari lembaga pemangku kepentingan (stakeholder) terkait, urainya.
Meski begitu, Amrayadi mengungkapkan Bawaslu tidak bekerja dengan tangan kosong. Ada strategi yang telah disiapkan.
Seperti, urai Amrayadi, pencegahan potensi pelanggaran dengan pengawasan secara langsung. Ini dapat dipecahkan dengan identifikasi dan pemetaan kerawanan (Indeks Kerawanan Pemilu) dan pelanggaran pemilu koordinasi, supervisi, membimbing, memantau dan evaluasi penyelenggaraan pemilu.
“Bisa juga dengan koordinasi melibatkan instansi Pemerintah untuk
meningkatkan partisipasi masyarakat dan hubungan antar lembaga,” kata dia.
Sementara itu, hadir sebagai pembicara Ketua DKPP Periode 2017-2022 Prof Muhammad mengingatkan jajaran Bawaslu se-Sulawesi Selatan akan pentingnya integritas bagi penyelenggara pemilu. Apalagi, kata Dia, belum lama ini ratusan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan baru saja dilantik.
“Panwascam posisinya adhoc, tapi tidak boleh berpikir adhoc. Kita utamanya anggota Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota harus terus mengingatkan jajaran untuk menjaga integritas. Panwascam itu pijakan pertama. Integritas harus diutamakan dari mereka,” tegas Prof Muhammad.
Ia menjelaskan, anggota Panwascam adalah garda terdepan yang harus menjadi part of solution. “Anggapan atau tuduhan bahwa Panwas adalah part of problem harus dibuktikan dengan profesionalisme dan integritas. Tegaskan bahwa mereka adalah garda terdepan, bukan pelengkap,” jelasnya.
Diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan di 24 kab/kota, serta 40 orang dari unsur OKP (Pemantau Pemilu Terakreditasi).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News