KPU Jeneponto Masih Menunggu Juknis Terkait Pendaftaran PPK

KPU Jeneponto Masih Menunggu Juknis Terkait Pendaftaran PPK

SULSELSATU.com, Jeneponto – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto hingga saat ini masih menunggu juknis petunjuk teknis dari pusat terkait pelaksanaan seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK) persiapan Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Jeneponto, Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Sapriadi Saleh kepada sulselsatu.com, Selasa (15/11/2022).

“Terkait dengan jadwal rekrutmen PPK KPU Kabupaten Jeneponto saat ini masih menunggu juknis dari KPU RI,”ujar Sapriadi.

Dalam juknis tersebut kata Sapriadi, didalamnya ada beberapa termasuk waktu kapan pendaftaran, kapan penutupan pendaftarannya dan kapan mulai seleksi tertulis, CAT dan seterusnya.

“Namun berdasarkan Informasi rekrutmen PPK dimulai pada tanggal 20 November mendatang,”pungkasnya.

Pada proses pendaftaran nantinya kata Sapriadi, akan dilakukan menggunakan aplikasi Siakba (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc).

“Sementara Untuk rekrutmen PPK maupun PPS, di PKPU nomor 8 tahun 2022 itu tidak ada yang menyebutkan larangan ASN untuk menjadi penyelenggara pemilu,”jelas Sapriadi.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga