Logo Sulselsatu

Studi Tiru Ranperda, Perumda Air Minum Kota Makassar Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Bone

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 15 November 2022 20:14

Perumda Air Minum Kota Makassar menerima kunjungan DPRD Kabupaten Bone Selasa (15/11/2022) di Aula Tirta Dharma PDAM Kota Makassar (dokumen: istimewa)
Perumda Air Minum Kota Makassar menerima kunjungan DPRD Kabupaten Bone Selasa (15/11/2022) di Aula Tirta Dharma PDAM Kota Makassar (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, MAKASSARPerumda Air Minum Kota Makassar menerima kunjungan DPRD Kabupaten Bone Selasa (15/11/2022) di Aula Tirta Dharma PDAM Kota Makassar.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti dan Direktur IPAL Ayman Adnan.

Rombongan Pansus I DPRD Kabupaten Bone yang diketuai oleh A. Purnamasari mengatakan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk sharing informasi terkait Ranperda Perusahaan Daerah Air Minum.

Baca Juga : Relawan APPATTASA Berhasil Kumpulkan Sampah Hingga 18 Ton di Kelurahan Cambayya Kota Makassar

“Kami datang untuk studi tiru mengenai Ranperda ini, karena kami sifatnya ingin mengetahui langkah yang akan kami ambil di Kabupaten Bone, apakah kami beralih ke Perumda atau Perseroda,” ungkapnya.

A Purnamasari menambahkan, banyak informasi yang ingin diperoleh dari Perumda Air Minum Kota Makassar. Pihaknya menganggap bahwa untuk Sulawesi Selatan, Makassar yang dapat menjadi rujukan.

Sementara itu, Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar Indira Mulyasari Paramastuti menjelaskan bahwa ada beberapa perbedaan perumda di Makassar.

Baca Juga : Dalam Sehari Terjadi 22 Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Makassar

“Perbedaan mendasar yang perlu kami sampaikan adalah Perumda hanya memiliki 1 pemilik modal yaitu kepala daerah yang menjadi KPM, sementara Perseroda kepemilikan modal harus dimiliki lebih dari satu daerah,” beber Indira.

Sementara itu, Ayman Adnan selaku Direktur IPAL menambahkan bahwa saat ini Perumda Air Minum Kota Makassar sudah cocok dengan status Perumda.

“Perumda memungkinkan kita untuk melakukan inovasi dan akselarasi untuk peningkatan pendapatan dan melakukan kerja sama dengan pihak lain apalagi model perumda sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni PP 54 tahun 2017,” tambahnya.

Baca Juga : Siaga! Cuaca Ektrem di Kota Makassar Akan Berlangsung Hingga 18 Januari

Setelah acara diskusi berlangsung, A. Purnamasari menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan mengenai dasar-dasar pembuatan ranperda dan akan melanjutkan pembahasan tersebut bersama Pansus I DPRD Kabupaten Bone.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News16 April 2024 10:34
Pelindo Jasa Maritim Sediakan Bus Bagi Pemudik Gratis Kembali Ke Makassar
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) salah satu subholding dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menyediakan bus untuk 300 pemudik gratis balik ke Makassar ...
Politik15 April 2024 23:23
Rusdi Masse Gagas NasDem Mendengar, Minta Wejangan Lintas Akademisi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPW NasDem Sulsel Rusdi Masse (RMS) kembali menginisiasi sebuah gerakan baru sebagai partai politik modern, set...
Video15 April 2024 22:23
VIDEO: Khotib Sholat Ied yang Khutbah soal Kecurangan Pemilu 2024 minta Maaf
SULSELSATU.com – Khatib Salat Idul Fitri di Bantul, DIY, viral usai membawakan ceramah bernuansa politik. Usai kejadiannya viral, Khatib Untung ...
Bisnis15 April 2024 21:02
Kallafriends Hadirkan Program K-ollaborative yang Bertabur Keuntungan untuk Merchant
Bagi merchant yang bergabung dengan Kallafriends pun akan mendapat banyak benefit berupa support promosi produk yang intens secara online hingga kesem...