Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Jeneponto Bakal Gelar Razia Knalpot Racing

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, jajaran Kepolisian Resort Jeneponto bakal menindak tegas pengendara roda Dua dan Empat yang tidak menggunakan knalpot standar atau knalpot brong.
Rencana penertiban yang digelar oleh Satlantas Polres Jeneponto tersebut, selain merupakan bagian dari cipta kondisi yang diintensifkan kembali jelang Natal dan Tahun Baru, juga bagian dari tindak lanjut dalam merespon keluhan masyarakat atas kebisingan suara yang ditimbulkan.
Kasat Lantas Polres Jeneponto, Iptu Sudirman mengatakan rencana penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot bising alias knalpot racing jelang Natal dan Tahun Baru merupakan salah satu komitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Insya allah ini bentuk komitmen kami memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,”kata IPTU Sudirman, Kamis, (15/12/ 2022).
Selain knalpot brong kata dia, pihaknya juga akan menertibkan kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor serta kendaraan yang menggunakan plat nomor tapi tidak sesuai spektek yang diterbitkan Polri.
“Penertiban terhadap kendaraan dengan knalpot racing, serta tidak mengunakan plat nomor, juga pelanggaran lain seperti pemotor yang tidak memakai helm juga kita tertibkan, ini kita akan lakukan secara konsisten bukan hanya jelang Natal dan Tahun Baru saja,” jelasnya
Bagi pemotor yang terjaring dalam penertiban nanti, tambah dia, akan diminta menganti yang original.
“Kendaraan yang terjaring apalagi tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan seperti STNK dan TNKB tidak sesuai itu kami tilang,“pungkasnya.
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News