Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta, Begini Rinciannya

Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta, Begini Rinciannya

SULSELSATU.com – Pemerintah Indonesia mengusulkan menaikkan biaya haji menjadi Rp69 juta per orang. Usulan tersebug kemudian mendapat komentar dari Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono.

“Intinya bahwa memang betul bahwa biaya masyair naik tinggi. Akhirnya betul bahwa biaya haji naik jadi hampir (Rp) 100 juta karena masyair naik,” kata Eko dikutip dari CNNIndonesiacom, Sabtu, (21/1/2023).

Munculnya kenaikan biaya haji ini karena sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan biaya haji demi menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.

Dikutip dari detikcom, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemudian mengklaim kenaikan biaya haji ini juga terjadi lantaran Saudi menaikkan tarif masyair dari 1.000 riyal (sekitar Rp 4 juta) menjadi 5.600 riyal (sekitar Rp 22 juta).

Masyair merupakan layanan transportasi dan akomodasi jemaah dari Mekkah ke Arafah. Eko mengklaim bahwa pemerintah Saudi memang menaikkan biaya masyair.

Dari rincian Yaqut, biaya haji 2023 yang diusulkan akan mencakup biaya penerbangan ke Arab Saudi (PP) sekitar Rp33 juta.

Kemudian, akomodasi di Mekkah sebesar Rp18,7 juta, akomodasi di Madinah Rp5,6 juta, dan biaya hidup sekitar Rp4 jutaan. Selain itu, terdapat biaya visa sebesar Rp1.224.000 dan paket layanan masyair Rp5.540.109.

Dengan demikian, total biaya haji melonjak hampir dua kali lipat dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta.

Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi menilai lebih baik jika usulan kenaikan itu dikurangi.

“Jika mungkin dilakukan efisiensi dan pengurangan biaya yang bisa dilakukan, tentu lebih baik,” kata pria yang akrab disapa Gus Fahrur itu kepada CNNIndonesiacom.

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki jumlah jemaah haji terbanyak di dunia. Untuk kuota haji dari RI tahun ini sebanyak 221 ribu orang, sesuai nota kesepahaman (MoU) pemerintah Indonesia dengan Saudi pada 9 Januari.

Lebih rinci, jumlah tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga