Anggota DPRD Luwu Timur Menyayangkan Petani Tambak Tidak Mendapatkan Kuota Pupuk Subsidi

Anggota DPRD Luwu Timur Menyayangkan Petani Tambak Tidak Mendapatkan Kuota Pupuk Subsidi

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Dua DPRD dan Dinas Pertanian Luwu Timur tentang Kuota Pupuk Subsidi untuk petani sawah dan kebun sebanyak 33.523.563 ton telah dihasilkan.

Namun demikian, petani tambak tidak mendapatkan kuota Pupuk Subsidi, meskipun mereka juga mengolah ribuan hektar tambak yang tersebar di Luwu Timur. Hal ini sangat disayangkan menurut Anggota DPRD Luwu Timur, Najamuddin, S.AN.

Menindaklanjuti hasil RDP tersebut, Komisi Dua DPRD dan Dinas Pertanian melakukan konsultasi dengan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHBUN) Provinsi Sulsel di Makassar.

Tentu saja, menjadi pertanyaan mengapa petani tambak di Luwu Timur tidak mendapat kuota Pupuk Subsidi, padahal mereka juga merupakan kelompok masyarakat yang bergerak di bidang usaha tambak.

Kunjungan Komisi Dua ke Dinas TPHBUN Provinsi Sulsel diterima langsung oleh Kepala Subkoordinator Pupuk Pestisida, Andi Oddang. Dia menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022, pemberian pupuk subsidi untuk petani sawah dan kebun hanya diberikan kepada sembilan komoditas, yaitu bawang merah, bawang putih, jagung, padi, kakao, cabe, kopi, tebu, dan kedelai.

“Anda Oddang menyarankan agar kuota Pupuk subsidi bagi petani tambak dikelola oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sendiri, tidak lagi oleh Kementerian Pertanian. Oleh karena itu, sebaiknya koordinasikan dengan Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur untuk menindaklanjutinya,” kata Andi Oddang pada Kamis (26/1/23).

Dihubungi melalui telepon, Anggota DPRD Luwu Timur dari Komisi Dua, Najamuddin, menjelaskan bahwa tidak adanya kuota Pupuk subsidi bagi petani tambak di Luwu Timur selama dua tahun terakhir ini dinilainya sebagai bentuk diskriminasi, dan Dinas Perikanan dan Kelautan Luwu Timur hanya “tidur” dalam menjalankan tugasnya.

“Kenapa saya katakan tidurnya nyenyak? Karena beberapa kabupaten di Indonesia ini mendapatkan kuota pupuk subsidi dari Kementerian Kelautan, sementara Luwu Timur yang dibanggakan sebagai daerah potensi tambak terbesar di Sulsel satu ons pun tidak mendapatkan kuota pupuk subsidi. Padahal, RDKK kelompok petani tambak sejak lama datanya terdaftar di Dinas Perikanan,” ungkap Najamuddin.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga