Bangun Breakwater dan Fasilitas TPI Beba, Andi Sudirman Anggarkan Rp26 Miliar

SULSELSATU.com, TAKALAR – Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meresmikan pembangunan/rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Beba yang berlokasi di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.
Peresmian pembangunan tahun 2022 ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Andi Sudirman di Rapat Paripurna DPRD Takalar dalam rangka 63 Tahun Kabupaten Takalar di Lapangan H. Makkatang Dg Sibali, Jumat (10/2/2023).
“Alhamdulillah, meresmikan pembangunan/rehabilitasi TPI Beba. Semoga bermanfaat bagi para nelayan,” ujar Sudirman.
Untuk tahun 2022 lalu, telah dialokasikan sekitar Rp4,5 miliar untuk rehabilitasi serta sarana dan prasarana di TPI Beba.
Sementara tahun ini, akan kembali dilanjutkan pembangunan breakwater atau pemecah ombak senilai Rp 18,5 Miliar, serta sejumlah fasilitas pendukung di TPI Beba dengan total alokasi anggaran sebesar Rp21,4 milliar.
Sehingga total alokasi selama tahun 2022 dan tahun 2023 di TPI Beba senilai Rp26 Miliar.
“Insya Allah, tahun ini kembali dilanjutkan pembangunan, khususnya breakwater atau pemecah ombak. Dengan hadirnya breakwater untuk mencegah abrasi, sehingga bangunan TPI Beba tidak rusak akibat abrasi,” jelasnya.
“Kita ketahui Takalar menjadi salah satu daerah dengan hasil perikanan dan kelautan yang melimpah. Diharapkan dengan TPI Beba ini bermanfaat bagi nelayan kita di Takalar,” tuturnya.
(*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News