Mahfud MD Nilai Vonis Mati Ferdy Sambo Sudah Tepat

Mahfud MD Nilai Vonis Mati Ferdy Sambo Sudah Tepat

SULSELSATU.com – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan RI, Mahfud Md, angkat bicara terkait putusan vonis hukuman mati yang dibacakan oleh majelis hakim pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menghukumi Ferdy Sambo sebagai dalang utama pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Menko Polhukam Mahfud Md menilai peristiwa tersebut memang pembunuhan berencana yang dapat dibuktikan oleh jaksa penuntut umum.

“Peistiwanya memang pembunuhan berencana yang kejam. Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna.” tulis Mahfud melalui akun twitternya, @mohmahfudmd.

Mahfud mengatakan pembelaan Ferdy Sambo lebih banyak mendramatisasi fakta. Olehnya itu, vonis mati yang diberikan kepada Ferdy telah tepat.

“Para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta. Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban. Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman hati”lanjut Mahfud.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan perintangan penyidikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/02/2023), kemarin.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga