Rapat Paripurna Terkait Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Rapat Paripurna Terkait Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna terkait Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Rapat digelar pada Rabu (15/02/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu Timur, H.M Siddiq BM, SH didampingi oleh Ketua Komisi I, Ir. Hj. Harisah Suharjo, dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Turut hadir Bupati Luwu Timur, Drs. H. Budiman, M.Pd bersama dengan para Kepala OPD lingkup pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Dalam Rapat Paripurna, Bupati menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang selanjutnya akan dibahas di DPRD untuk ditetapkan sebagai Perda.

“Setelah penyerahan, selanjutnya kita akan membentuk pansus dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang pajak dan retribusi daerah,” jelas Siddiq.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga