Logo Sulselsatu

Bikin Mendidih Darah Kapolda, Debt Collector Pembentak Polisi Akhrinya Diringkus

Hendra
Hendra

Kamis, 23 Februari 2023 13:55

Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran. (Foto: Int)
Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran. (Foto: Int)

SULSELSATU.com, MAKASSARDebt collector arogan yang membentak polisi gegera kasus penarikan paksa mobil selebgram Clara Shinta akhirnya diringkus. Debt collector ini sebelumnya membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran naik pitam.

“Ya, ada yang sudah kita amankan dan akan segera kita rilis,” kat Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. Pelaku dikabarkan pulang ke kampung halamannya di Saparua, Ambon.

Baca Juga : Mabes Polri Akui Keamanan dan Kedamaian Sulsel Jadi Barometer di Indonesia Timur

“Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua, Ambon,” tegas Hengki.

Selain itu, pihak kepolisian menangkap 7 preman. Mereka berasal dari dua kelompok.

Hengki mengatakan respons cepat ini sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberikan tempat bagi pelaku premanisme.

Baca Juga : Begini Aturan Main Debt Collector Saat Menagih Debitur Sesuai Aturan OJK

“Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta,” tegasnya.

Debt collector kata dia, tidak dibenarkan melakukan perampasan kendaraan di jalan. Sebab, penarikan kendaraan diatur dalam UU Fidusia.

Jadi, debt collector tidak diperbolehkan melakukan aksi main cegat, sikat, ataupun merampas kendaraan di jalan tanpa melewati mekanisme yang berlaku.

Baca Juga : VIDEO: Polisi Berhasil Amankan Pelaku Debt Collector yang Bentak Anggota Bhabinkamtibmas

“Tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya. Oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa,” katanya.

Terkait debt collector yang viral melakukan penarikan paksa mobil milik selebgram Clara Shinta, Hengki mengimbau agar segera menyerahkan diri.

“Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar dan tindak tegas,” tuturnya.

Baca Juga : Tak Disebutkan dalam UU Fidusia, Debt Collector Tak Berhak Eksekusi Kendaraan Konsumen

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran murka usai melihat video polisi dibentak debt collector. Ia memerintahkan untuk segera menangkap debt collector tersebut.

“Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00, darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki itu,” kata Fadil Imran dilihat di akun media sosialnya, Rabu (22/2/2023).

(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis14 Agustus 2026 20:10
Dari Rumah ke Pasar Digital, Shopee Bantu IRT Makassar Mandiri Secara Ekonomi
Ibu rumah tangga di tengah perkembangan teknologi digital kini bisa mendapatkan peluang baru untuk membangun usaha sendiri. Dari rumah, IRT kini bisa ...
Bisnis14 Agustus 2026 19:41
Pegadaian Hadirkan ATM Emas di Makassar, Cetak Emas Fisik dalam 3 Menit
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulselbarra Maluku menghadirkan ATM Emas di Makassar. Inovasi ini memungkinkan nasabah mencetak saldo emas dig...
Bisnis14 Agustus 2026 19:17
Transformasi Emas di Era AI, Pegadaian Perkuat Layanan Digital di Sulawesi dan Maluku
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulselbarra Maluku terus mendorong transformasi layanan keuangan berbasis teknologi. Langkah tersebut dilakuka...
Lifestyle14 Agustus 2026 18:40
Merdeka Flash Sale Bugis Waterpark Tawarkan Tiket Mulai Rp17 Ribu
Bugis Waterpark Adventure menghadirkan promo Merdeka Flash Sale 17.45 untuk menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Program ini menawa...