VIDEO: Polrestabes Kota Makassar Sita 308 Kendaraan dengan Knalpot Brong

VIDEO: Polrestabes Kota Makassar Sita 308 Kendaraan dengan Knalpot Brong

SULSELSATU.com – Polrestabes Kota Makassar telah menyita sebanyak 308 kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Mayoritas kendaraan yang disita memiliki knalpot brong, yang dianggap menganggu ketertiban masyarakat.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Budi Haryanto, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penahanan kendaraan minimal selama 3 bulan.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Sementara itu, video yang memperlihatkan puluhan kendaraan telah disita.

Video itu dibagikan oleh akun @satlantaspolrestabesmakassar pada Jumat (24/2).

Tindakan ini mendapatkan respon positif dari sebagian besar masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga